Sabtu, 30 Maret 2013

Banjir di Desa Bulungcangkring



Banjir di desa Bulungcangkring
A.   Latar Belakang
Ketika musim hujan datang, pada umumnya warga tidak akan memikirkan tentang banjir. Karena seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintah kabupaten kudus sudah membuat waduk buatan untuk menampung debit air yang banyak ketika musim hujan. Adanya pengerukan di sungai silugonggo (sungai juana) juga membuat aliran air yang di sungai lancar. Akan tetapi pada kenyataannya banjir terjadi di mana-mana hingga meluap hingga kebeberapa pemukiman padat penduduk. Tidak hanya itu, area persawahan pun menjadi penampungan air bah tersebut.
B.    Identifikasi Masalah
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya banjir meliputi;
-      Curah hujan yang tinggi,
-      Sungai sebagai tempat favorit warga untuk membuang sampah,
-      Sungai yang pengerukannya hanya tiap 10 tahun sekali,
-      Waduk yang dangkal dan sudah tidak mampu menampung debit air yang banyak,
C.    Pembatasan Masalah
Dalam hal ini peneliti hanya akan membahas sungai sebagai sarana tempat untuk membuang sampah warga.
D.   Rumusan Masalah
-      Apakah membuang sampah di sungai sumber penyebabkan banjir di desa bulungcangkring?
-      Bagaimana upaya perangkat desa bulungcangkring dalam mengatasi kebiasaan warga yang suka membuang sampah di sungai?
-      Bagaimana partisipasi masyarakat desa Bulungcangkring untuk menanggulangi masalah banjir dalam jangka pendek?

Masalah Menjadi Masalah



Masalah Membuat Masalah
A.   Latar Belakang
Tugas merupakan kebutuhan mahasiswa, sebab dengan adanya tugas yang diberikan dosen terhadap mahasiswa dapat menumbuh kembangkan pemikiran dan kekreatifan mahasiswa itu sendiri. Namun kenyataanya ada sebagian mahasiswa yang menjadikan tugas sebagai buah simalakama, bahkan beban yang selalu menghantui disetiap malam, salah satunya adalah tugas membuat masalah.
B.    Identifikasi Masalah
Faktor-faktor yang mempengaruhi;
-      Timbulnya kedewasaan yang berlebihan, sehingga berpendapat bahwa tugas itu hanya untuk anak kecil
-      Tidak adanya sumber yang bisa dijadikan referensi dalam pembuatan tugas
-      Tidak bisa menemukan titik temu yang ingin dijadikan permasalah karena mempunyai banyak masalah yang dihadapi
-      Kurangnya penjelasan dosen, dan enggan bertanya
-      Banyaknya tugas-tugas dari segala mata kuliah
-      Tuntutan ekonomi yang mengharuskan mahasiswa harus menghabiskan banyak waktu diluar daripada fokus pada perkuliahan
-      Kurangnya rasa tanggung jawab
-      Dosennya terlalu baik, menarik dan selalu bisa memakhlumi mahasiswa yang tidak mengaerjakan tugas
-      Tidak adanya sanksi yang harus ditakuti
-      Rasa malas yang menyelimuti setiap helai nafas
-      Lupa mengerjakan, bahkan tidak tahu karena tidak masuk kuliah
C.    Pembatasan masalah
Dalam hal ini peneliti hanya akan membahas tentang Tuntutan ekonomi yang mengharuskan mahasiswa harus menghabiskan banyak waktu diluar daripada fokus pada perkuliahan
D.   Rumusan Masalah
-      Apakah Tuntutan ekonomi yang mengharuskan mahasiswa harus menghabiskan banyak waktu diluar daripada fokus pada perkuliahan dapat mempengaruhi pemberian tugas dari dosen?
-      Bagaimana upaya Mahasiswa agar mampu membagi waktu antara tuntutan ekonomi dengan perkuliahan?
Bagaimana peran serta dosen dalam menangani keadaan mahasiswa yang seperti itu?

Jumat, 29 Maret 2013

Media Pembelajaran



Sejarah Media Pembelajaran
Generasi1 – cetak, seperti buku
Generasi 2 – radio/audio (1919)
Generasi 3 – televisi/vidio (1930)
Generasi 4 – komputer/jaringan (1960)
Celce-murcia (dalam van Els, 1984: 289) membagi media atas 2 kelompok;
1.     Perangkat pengajaran nonteknis (non-technical teaching aids), misalnya; papan tulis, papan magnetis,gambar, bagan (charts), guluran (scrolls), kartu pengingat (flashcards), foto, dan kartun
2.    Perangkat pengajaran teknis (technical teaching aids). Misalnya; slides, transparansi (ketik di compuer, kemudian difotocopy), film, bilah film (film strips), video tapes
Sadiman (1990) memilih media menjadi:
1.     Media grafis (grafis), misalnya; gambar (foto), sketsa, diagram, bagan arus (menggambarkan arus suatu progam), bagan garis (garis waktu yang digunakan untuk mengetahui kronologi), grafik, kartun, poster, peta, globe, papan fanel, papan buletin.
Kelebihannya;
-      Sifatnya kongkrit (media ini lebih realistis menunjukan pokok masalah dibandingkan dengan media verbal semata)
-      Gambar dapat mengatasi batasan ruang dan waktu
-      Media gambar dapat mengatasi keterbatasan
-      Dapat mengatasi eterbatasan pengamatan
-      Murah harganya
Kelemahanya;
-      Hanya menekankan persepsi indera mata
-      Terlalu kompleks
-      Kurang efektif
2.    Audio, mislnya tape, radio, lab bahasa
Kelebihan radio;
-      Harganya relatif lebih murah daripada televisi
-      Sifatnya mudah dipindahkan
-      Dapat diputar berulang-ulang jika direkam
-      Dapat mengambangkan imaginasi
-      Cocok mengajarkan musik dan bahasa
-      Dapat menampilkan guru-guru yang handal
Kelemahan radio;
-      Sifat komunikasi satu arah
-      Jadwal siaran yang tertentu
3.    Proyeksi diam, seperti media grafis tetapi menggunakan alat seperti film bingkai, OHP, LCD proyektor
4.    Audio visual gerak (VCD Player, film, TV)
Multimedia (Laptop dan LCD)

MELAKSANAKAN PERINTAH SESUAI KEMAMPUAN (HADITS 9) DAN MAKANLAH DARI RIZKI YANG HALAL (HADITS 10)



MELAKSANAKAN PERINTAH SESUAI KEMAMPUAN (HADITS 9) DAN MAKANLAH DARI RIZKI YANG HALAL (HADITS 10)
I.       PENDAHULUAN
A.    Pengantar
Sesungguhnya sebenar-benarnya perkataan adalah Firman Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru dalam masalah agama. Sesungguhnya setiap perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan ujung-ujungnya adalah Neraka.
Arba’in An-Nawawi adalah kitab kumpulan hadits yang sangat terkenal. Berisi hadits-hadits yang sangat mendasar bagi pembentukan pemahaman seseorang akan hakekat Dienul Islam. Maka sudah semestinya bagi setiap muslim untuk mempelajarinya dengan pemahaman yang benar.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Matan, Arti, dan Syarah Hadits Kesembilan Arbain Nawawi?
2.      Bagaimana Matan, Arti, dan Syarah Hadits Kesepuluh Arbain Nawawi?
II.    PEMBAHASAN
A.    Hadits Kesembilan Arbain Nawawi
1.      Matan Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم][1]
Artinya; Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka”. (Bukhori dan Muslim).
2.      Makna Lafadz;
Larang                 :
نَهَيْتُكُمْ
Rusak            :
أَهْلَكَ
Hindari                :
فَاجْتَنِبُوْهُ
Banyak          :
كَثْرَةُ
Perintah               :
أَمَرْتُكُمْ
Masalah         :
مَسَائِلِهِمْ
Laksanakan         :
فَأْتُوا
Menentang    :
اخْتِلاَفُه
Mampu                :
اسْتَطَعْتُمْ
Para Nabi       :
أَنْبِيَائِ
3.      Syarah Hadits[2]
Dalam sabda beliau: (مَا) dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apa-apa yang aku larang”, dan di dalam sabdanya, “Apa-apa yang aku perintahkan” adalah (مَا) syarthiyah (kata syarat), yakni: apapun yang telah dilarang dari kalian, maka jauhilah hal itu seluruhnya, dan janganlah kalian melakukannya sedikit pun juga, karena menjauhi perbuatan tersebut lebih mudah daripada mengerjakannya, semua orang telah mengetahui hal tersebut.
Adapun perkara yang diperintahkan, beliau bersabda, “Dan apa-apa yang aku perintahkan, kerjakanlah semampu kalian.” Karena perkara yang diperintahkan adalah perbuatan dan terkadang hal itu memberatkan manusia. Oleh karena itu, Nabi telah membatasi hal itu dengan sabdanya, (maka kerjakanlah semampu kalian).
4.      Pelajaran Yang Bisa Dipetik[3]
a.        Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.
b.        Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia mampu laksanakan.
c.        Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya.
d.       Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
e.        Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
f.         Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakati
g.        Wajib mengikuti Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, ta’at dan menempuh jalan keselamatan dan kesuksesan.
h.        Al Hafiz berkata : Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat tersebut belum dibutuhkan.
5.      Hubungan Hadits dengan Konsep Pendidikan
a.       Perintah dan Larangan
Pada dasarnya syariát Islam adalah berupa perintah[4]. Oleh karena itu, larangan yang ada jumlahnya sedikit. Semua yang diperintahkan akan membawa kebaikan bagi pelakunya, meski tidak berniat karena Allah. Dan semua yang dilarang membawa kejelekan bagi pelakunya. Dengan demikian manusia butuh kepada sesuatu yang diperintahkan dan tidak butuh kepada sesuatu yang dilarang. Begitu pula pada pendidikan di sekolah, peraturan, dan perintah guru akan mendatangkan kebaikan, yaitu nilai baik. Namun bila dilanggar akan mendapatkan sanksi.
Perintah dan larangan Allah terbagi dua, yaitu wajib dan sunnah[5]. Jika perintah dan larangan terkait dengan urusan ibadah maka perintah dan larangan tersebut hukumnya wajib, dan jika terkait dengan urusan dunia maka hukumnya sunnah, kecuali ada dalil yang memalingkan dari hukum asalnya.
Melaksanakan perintah terikat dengan kemampuan, karena jumlahnya sangat banyak. Sedangkan larangan jumlahnya sedikit dan tidak dibutuhkan, maka tidak terikat dengan kemampuan. Melaksanakan perintah lebih mulia dibanding meninggalkan larangan, demikian juga meninggalkan perintah lebih hina dibanding menerjang larangan.
b.      Sebab Kehancuran Dan Kebinasaan
Sebab utama kehancuran umat adalah sekedar banyak bertanya dan menentang perintah nabinya. Sikap yang benar adalah bertanya untuk diamalkan dan tunduk pada perintah nabi. Maka orang yang sekedar banyak bertanya, bukti akan kelemahan agamanya dan tidak wara’-nya. Diantara dampak jelek banyak bertanya adalah timbulnya perpecahan.

B.     Hadits Kesepuluh Arbain Nawawi

1.      Matan Hadits

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى :  ,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً - وَقاَلَ تَعَالَى : , يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ - ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ . [رواه مسلم][6]
Artinya; Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sesungguhnya Alloh itu baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Alloh telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rosul, Alloh berfirman, “Wahai para Rosul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu” (QS Al Baqoroh: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku, wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan do’anya.” (HR. Muslim)
2.      Makna Lafadz
Baik                    
طَيِّبٌ
Bercarita
ذَكَرَ
Menerima
يَقْبَلُ
Perjalanan Jauh
يُطِيْلُ السَّفَرَ
Perintah
أَمَرَ
Mengadahkan tangan
يَمُدُّ يَدَيْهِ
Para Utusan
الْمُرْسَلِيْنَ
Dan makanan
وَمَطْعَمُهُ
Beberapa Kebaikan
الطَّيِّبَاتِ
Minum
مَشْرَبُ
Sholeh
صَالِحاً
Pakai
َمَلْبَسُ
Berikan
رَزَقْنَا
Kenyang
غُذِّيَ
3.      Keutamaan Hadits[7]
Hadits ini merupakan hadits yang penting karena memuat beberapa kaidah dalam Islam dan beberapa kaidah dalam hukum. Diantaranya menjelaskan tentang syarat diterimanya amalan seorang hamba dan pentingnya membersihkan semua amalan kita dari noda yang bisa merusaknya sehingga tidak diterima di sisi Allah subhaanahu wa ta'ala  
Hadits ini juga menjelaskan tentang pentingnya memperhatikan masalah makanan, minuman dan pakaian dari yang halal dan baik, dan menjauhkannya dari yang haram dan buruk karena itu merupakan salah satu sebab dari tidak diterimanya do’a seseorang. Di samping itu juga menjelaskan tentang salah suatu ibadah yang paling tinggi nilainya di sisi Allah subhaanahu wa ta'ala yaitu do’a, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
“Do’a itu adalah ibadah”. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari An Nu’man bin Basyir)[8]
Artinya ibadah yang paling utama adalah do'a. Hadits ini juga menjelaskan beberapa adab dalam berdo'a sekaligus menjelaskan kepada kita tentang beberapa hal yang dapat menyebabkan ditolaknya do’a. Karena itu hadits ini perlu kita pelajari dan kita pahami untuk diterimanya amalan-amalan kita.
4.      Syarah Hadits[9]
            إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ “Sesungguhnya Allah itu Thoyyib (Baik)”. Kata Thoyyib dalam dalam Al-Qur'an mempunyai beberapa makna, diantaranya:
a.       Sesuatu yang lezat, yang kita sukai atau senangi, sebagaimana firman Allah subhaanahu wa ta'ala :[10]
Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat ...”.(An Nisaa : 3)
b.      Sesuatu yang halal,  sebagaimana firman Allah subhaanahu wa ta'ala:[11]
Artinya: “Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan".(Al Maidah : 100)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa : "Katakanlah tidak sama antara yang Al-Khabits (haram) dan yang thoyyib (halal)." Sesuatu yang halal dapat berupa hal yang disukai dan boleh jadi merupakan sesuatu hal yang tidak kita senangi, berbeda dengan makna pertama sehingga disebutkan oleh Allah subhaanahu wa ta'ala: "Bahkan kadang yang haram itu lebih mernarik bagimu".[12]
c.       Sesuatu yang suci dan bersih dari segala macam kekurangan dan segala aib, sebagaimana firman Allah subhaanahu wa ta'ala :[13]
Artinya: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)”.(An Nuur : 26)
Maksudnya adalah yang bersih dan suci dari aib yakni segala macam bentuk kemaksiatan, dengan kata lain bukan ahli/pelaku maksiat baik dari laki-laki maupun perempuan.
5. Pelajaran  Yang Dapat dipetik[14]
Adapun pelajaran yang dapat di ambil dari uraian hadits kesepuluh diantaranya;
a.               Dalam hadits diatas terdapat pelajaran akan sucinya Allah ta’ala dari segala kekurangan dan cela.
b.              Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima.
c.               Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah ta’ala.
d.              Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
e.               Orang yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya kecuali mereka yang Allah kehendaki.
f.               Makan barang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.
g.              Anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang haram.
h.              Seorang hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah.
i.                Doa orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan terkabul.
j.                Dalam hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab dikabulkannya do’a : Perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang halal.
5.      Hubungan Hadits Dengan Konsep Pendidikan
Mengonsumsi sesuatu yang thoyyib merupakan karakteristik para rasul dan kaum mukminin. Makanan yang thoyyib sangat berpengaruh terhadap kebagusan ibadah, terkabulnya doa dan diterimanya amal. Dalam pendidikan, makanan yang sehat adalah awal hidup sehat.
III.             KESIMPULAN
1.      Hadits 9
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم]
Artinya; Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka”. (Bukhori dan Muslim).
Pada dasarnya syariát Islam adalah berupa perintah. Oleh karena itu, larangan yang ada jumlahnya sedikit. Semua yang diperintahkan akan membawa kebaikan bagi pelakunya, meski tidak berniat karena Allah. Dan semua yang dilarang membawa kejelekan bagi pelakunya
2.      Hadits 10
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى :  ,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً - وَقاَلَ تَعَالَى : , يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ - ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ . [رواه مسلم]
Artinya; Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sesungguhnya Alloh itu baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Alloh telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rosul, Alloh berfirman, “Wahai para Rosul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu” (QS Al Baqoroh: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku, wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan do’anya.” (HR. Muslim)
Hadits ini merupakan hadits yang penting karena memuat beberapa kaidah dalam Islam dan beberapa kaidah dalam hukum. Diantaranya menjelaskan tentang syarat diterimanya amalan seorang hamba dan pentingnya membersihkan semua amalan kita dari noda yang bisa merusaknya sehingga tidak diterima di sisi Allah subhaanahu wa ta'ala  
Hadits ini juga menjelaskan tentang pentingnya memperhatikan masalah makanan, minuman dan pakaian dari yang halal dan baik, dan menjauhkannya dari yang haram dan buruk karena itu merupakan salah satu sebab dari tidak diterimanya do’a seseorang
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu. Syarah Arbain Nawawiyah. 2010. Solo: As-Salam Publishing. Cett ke V
Ahmad, Abu. Syarah Arbain Nawawiyah. 2011. Solo: As-Salam Publishing. Cett ke VI
Amar.2012. Aplikasi Matan Hadits Arbain Nawawiyah. (http://islami-jar.blogspot.com)
Departemen Kementerian Agama RI. Al Qur’n dan Tarjamahnya. 2010. Semarang: Karya Toha Putra.
Syaikhu, Ahmad. Syarah Arbain An Nawawi. 2010. Jakarta: Darul Haq.


[1] Ahmad, Abu. Syarah Arbain Nawawiyah. 2010. Solo: As-Salam Publishing. Cett ke V h 72
[2] Ahmad Asyaikhu. Syarah Arbain An Nawawi. 2010. (Jakarta: Darul Haq).h 73

[3] Ahmad Asyaikhu. Syarah Arbain An Nawawi. 2010. (Jakarta: Darul Haq).h 77
[4] Ahmad Asyaikhu. Syarah Arbain An Nawawi. 2010. (Jakarta: Darul Haq).h79
[5] Ahmad, Abu. Syarah Arbain Nawawiyah. 2010. Solo: As-Salam Publishing. Cett ke V h74
[6]
[7] Ahmad Asyaikhu. Syarah Arbain An Nawawi. 2010. (Jakarta: Darul Haq).h 85.
[8] Ahmad, Abu. Syarah Arbain Nawawiyah. 2011. Solo: As-Salam Publishing. Cett ke VI h 78
[9] Ahmad, Abu. Syarah Arbain Nawawiyah. 2011. Solo: As-Salam Publishing. Cett ke VI h 89
[10] Departemen Kementerian Agama RI. Al Qur’n dan Tarjamahnya. 2010. (Semarang: Karya  Thoha Putra Semarang) h274
[11] Departemen Kementerian Agama RI. Al Qur’n dan Tarjamahnya. 2010. (Semarang: Karya  Thoha Putra Semarang) h147
[12] Departemen Kementerian Agama RI. Al Qur’n dan Tarjamahnya. 2010. (Semarang: Karya  Thoha Putra Semarang
[13] Departemen Kementerian Agama RI. Al Qur’n dan Tarjamahnya. 2010. (Semarang: Karya  Thoha Putra Semarang
[14] Amar.2012. Matan Hadits Arbain Nawawiyah. (http://islami-jar.blogspot.com)

Tentang hebatnya mengaji

Tentang hebatnya mengaji Ilmu Agama laksana air hujan menembus bumi, orang alim yang mengamalkan ilmunya laksana bumi yang subur. Orang yang...