Jumat, 29 Juli 2016

Penampilan

Tak salah jika ingin selalu tampil baik nan rapi..
Penampilan memang bukan yg utama, tapi sering kali penampilan dijadikan bahan penilaian yg pertama..

Kamis, 28 Juli 2016

Kemuliaan Wanita Shalehah

Ketahuilah wahai kaum wanita... Sesungguhnya hak yg paling agung adalah hak suami atas istrinya, telah diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda,

"Andaikan aku menyuruh seseorang untuk bersujud kepada seseorang, pasti aku perintahkan seorang isteri sujud kepada suaminya" (HR. At-Tirmidzi)

Hal ini merupakan kiasan akan keagungan hak suami atas isteri, jadi kewajiban kalian adalah menunaikan hak² suami agar kalian mendapat pahala yg banyak.

Dari Sahabat Anas bin Malik رضي الله عنـه, bahwa. Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda, "Seorang wanita bila ia Shalat 5 waktu, berpuasa di bulannya (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu surga manapun yg ia suka" (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan At-Thabrani)

Sahabat Abdurrahman bin Auf رضي الله عنـه juga berkata, "Seorang wanita shalehah lebih baik daripada 1.000 lelaki tidak shaleh, wanita manapun yg melayani suaminya selama 7 hari, maka akan tertutup baginya 7 pintu neraka dan terbuka baginya 8 pintu surga, ia boleh masuk dari pintu manapun yg ia sukai tanpa ada perhitungan (hisab)"

Beliau رضي الله عنـه juga berkata, "Yg memintakan ampun bagi wanita yg mentaati suaminya adalah ; Burung yg ada di udara, ikan yg ada dalam air, para malaikat di langit, begitu juga matahari dan bulan selama ia berada dalam ridha suaminya !"

Mulianya Sedekah yang rahasia

Hendaklah anda bersedekah secara rahasia, karena ada sebuah riwayat yg mengatakan, bahwa pahalanya melebihi pahala sedekah secara terang-terangan sebanyak 70 kali lipat.

Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda, "Sedekah secara sembunyi-sembunyi (rahasia) memadamkan kemurkaan Tuhan" (HR. Ath-Thabrani)

Adakah perkara lain yg lebih besar dari kemurkaan اَللّهُ سبحانه وتعالى ??? Kemurkaan itu tidak dapat dipadamkan oleh Sedekah Rahasia, melainkan karena Sedekah Rahasia dipandang sangat besar di sisi اَللّهُ سبحانه وتعالى...

Firman اَللّهُ سبحانه وتعالى, "Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang Fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan اَللّهُ akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu ; dan اَللّهُ mengetahui apa yg kamu kerjakan" (QS. Al-Baqarah, 2;271)

Sebab diutamakan sedekah rahasia ialah, karena ia lebih dekat kepada keikhlasan, dan demikian itu merupakan ruh segala amal, disamping ia juga lebih jauh dari perasaan riya' yg merusakkan amalan.

Waspadalah, jangan sampai sedekah anda bercampur dengan riya', ataupun amalan² anda diliputi oleh riya'.
Dan jangan pula menyakiti hati fakir miskin dengan sedekahmu, karena padanya terdapat ancaman yg berat.

Senin, 25 Juli 2016

Nasehat Imam Abdi

RINDULAH DGN ALLOH swt...niscaya...kau akan bahagia akhirnya...janganlah kau rindu dgn manusia niscaya kau akan SAKIT DAN MENDERITA memikirkanya...

Kenikmatan sesuatu bukan dilihat dari mahal,besar,banyaknya sesuatu...AKAN TETAPI dilihat dari mensyukuri sesuatu yg dirasakan...mskipun hanya sdikit...NARIMO ING PANDUM/QONA'AH....

Sesuatu di dunia yg menyakitkan...adalah...MANTAN kebaikan dan kemuliaan...

Andaikan seorang mukmin TAHU akan siksanya ALLOH swt...maka ia tdk akan berharap akan surga(sll beristighfar dan tkut siksa)..dan andaikan seorang kafir TAHU akan rahmatnya ALLOH swt..maka ia tak akan putus asa akan rahmatny(bertaubat)....

3 waktu

DUNIA itu ada tiga waktu.....

satu waktu yg sdh berlalu...
waktu yg kedua..adlh waktu kenyataan yg mna kau didalamnya...
dan waktu yg ketiga waktu yg dimana kau blm tentu mendapatinya....

ingatlah.. waktumu hanya sehari...

harimu itu kau di beri nafas,
hidup...jgn tertipu dgn hari nanti...
jgn kau biarkan harimu ini lewat dgn jauh dgn alloh swt...

( dipetik dari kalam abi dzar ra.)

AKIBAT banyak makan

Menurut IMAM GHOZALI RA, terlalu banyak makan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:

1.kerasnya hati dan hilangnya cahaya hati.
2.memudahkan anggota badan untuk berbuat yg tak bermanfaat bhkn maksiyat.
3.sulit memahami suatu ilmu(bikin bodoh).
4.malas beribadah.
5.hilangnya nikmat beribadah.
6.memungkinkan untuk berbuat harom.
7.rawan kena penyakit.
8.merasakan bahaya sakaratulmaut.
9.mengurangi pahala.
10.hisab di akhirat.

......MAU KENYANG..MAKAN BANYAK.....PIKIR PIKIR DULU AH..

Minggu, 24 Juli 2016

rejeki yg terhalang dosa



Dalam sbuah Hadist, Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda, "Sesungguhnya seorang hamba akan terhalang untuk memperoleh rezeqi karena sebuah dosa yg ia lakukan" (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Sarana rezeqi sangat banyak, begitu pula jenis dosa. Seseorang terkadang berbuat dosa yg berhubungan dengan sarana rezeqinya.

Sbagai contoh adalah, seseorang yg dalam jual belinya ia suka mengurangi timbangan, takaran dan sejenisnya. Perbuatannya ini akan menghalanginya untuk memperoleh rezeqi yg berkah dari jual belinya tersebut.

Keberkahan jual belinya sirna dan hartanya akan musnah karena bencana tertentu ! Akhirnya, ia menjadi miskin (bangkrut), sbagaimana qta saksikan pada orang² yg terlibat RIBA, mereka yg enggan mengeluarkan Zakat, Dusta dalam berniaga dan sejenisnya !!

Ia tidak memperoleh rezeqi dari usahanya tersebut karena melakukan dosa yg berhubungan dengannya, bukan karena dosa yg lain.

Sedangkan seseorang yg berbuat dosa yg tidak berhubungan dengan pekerjaannya, seperti Meninggalkan Shalat, Minum Khamr, Zina dan sejenisnya, maka keburukan dosanya tersebut akan mempengaruhi SELURUH dirinya, umurnya, maupun rezeqinya !

Seandainya setelah melakukan banyak maksiat ia tetap memperoleh rezeqi yg berlimpah, maka itu merupakan ISTIDRAJ !

نَعُوْذُ بِاللّهِ مِن ذلك 
أسْتَغْفِرُ اللّهَ الْعَظيْم وأتوبُ إليہ 

("Tatsbitul Fuad", Sayyidinal Imam Al-'Allamah Sayyid Ahmad bin Hasan bin Abdullah bin Alwi bin Muhammad bin Ahmad Al-Haddad رضي الله عنـه, Juz 1, hal. 69)

BEBERAPA KONSEP PENDIDIKAN

Latar belakang
Pendidikan adalah salah satu upaya yang bertujuan untuk membentuk pribadi manusia, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmaniyah maupun rohaniyah, menumbuhkan hubungan yang harmonis setiap pribadi manusia dengan Allah, manusia dan Alam semesta. Pendidikan mengajarkan setiap manusia umumnya dan umat islam khususnya untuk mencapai dan mewujudkan sebuah tujuan yang sesungguhnya yaitu untuk selalu taat dan mengabdi kepada Allah Swt.
Tujuan ini merupakan dasar yang paling utama sebagai bentuk  pengabdian seorang hamba kepada Tuhannya, karena tidak semua manusia yang tunduk dan patuh kepada Allah Swt.  Ketidakpatuhan tersebut salah satunya didasari tidak adanya pendidikan yang seharusnya sudah diajarkan saat manusia yang lahir kedunia.  Allah memberikan sebuah potensi fitrah pada manusia setiap ia lahir kepermukaaan dibumi ini, namun perlu adanya pendidikan dasar yang telah dibebankan kepadasetiap orang tua sebagai pendidik awal bagi anaknya. Orang tua mempunyai peran penting untuk membimbing, membina dan mendidik anaknya untuk menjadi anak yang beriman dan bertaqwakepada Allah.
1.      Konsep pendidikan di Indonesia
Menurut SK Dirjen Dikti No.32/DJ/Kep/1983 menyebutkan bahwa komponen pendidikan umum diarahkan untuk melengkapi pembentukan kepribadian individu dengan pengembangan kehidupan pribadi yang memuaskan, keanggotaan keluarga  yang bahagia, dan masyarakat yang produktif.[1]
Dalam buku Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan menyatakan bahwa komponen dasar umum diarahkan kepada pembentukan warga Negara pada umumnya dengan kompetensi personaal, sosial, serta kultural.
Dalam SK Mendiknas no.008-E/U/1975 menyebutkan bahwa Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup program Pendidikan Moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik.
Jadi, konsep pendidikan di Indonesia secara umum pendidikan diarahkan untuk melengkapi pembentukan kepribadian individu dengan pengembangan kehidupan pribadi yang memuaskan, keanggotaan keluarga  yang bahagia, dan masyarakat yang produktif dengan kompetensi personaal, sosial, serta kultural.
Pendidikan Umum itu memiliki beberapa tujuan:
                                                                             a.            Membiasakan siswa berfikir objektif, kriitis dam terbuka.
                                                                            b.            Memberikan pandangan  tentang  berbagai jenis nilai hidup, seperti kebenaran, keindahan dan kebaikan.
                                                                             c.            Menjadi manusia yang sadar akan dirinya, sebagai makhluk, sebagai manusia, dan sebagai pria dan wanita, serta sebagai warga negara.
                                                                            d.            Mampu menghadapi tugasnya, bukan saja menguasai  profesinya, tetapi karena mampu mengadakan bimbingan dan hubungan sosial yang baik dalam lingkungannya.
Dengan demikian Pendidikan Umum membina pribadi yang utuh, terampil berbicara, menggunakan lambang dan isyarat, mampu berkreasi dan menghargai hal-hal yang secara menyakinkan estetika,  ditunjang oleh kehidupan yang berharga dan disiplin dalam hubungan pribadi dan pihak lain memiliki kemampuan membuat keputusan yang bijaksana, serta memiliki wawasan yang integral.[2]
Adapun makna-makna  Program  Pendidikan Umum Indonesia berkaitan dengan pola-pola pada materi pokok adalah sebagai berikut:
1)      Pola Simbolik
Dengan pola ini siswa dibimbing untuk dapat memiliki kemampuan dalam berbahasa, membaca angka-angka, mengenal tanda-tanda hitung, dan dapat menggunakan simbol-simbol untuk mengepresikan makna-makn yang terstruktur. Pola ini dapat dicapai dengan mengajarkan pelajaran Bahasa dan Matematika.
2)      Pola Empiris
Dalam pola ini siswa dibimbing untuk dapat memilki kemampuan dalam mendeskripsikan fakta-fakta empiris, membuat generalisasi atau formulasi teoritis tentang gejala-gejala alam, sosial dan jiwa manusoia. Pola ini dapat di penuhi dengan mengajarkan Fisika, Biologi, Psikologi, dan Ilmu-ilmu Sosial.
3)      Pola Estetik
Dalam pola ini siswa dibimbing untuk  dapat memiliki ke mampuan berapresiasi dan berkreasi. Dengan demikian siswa mampu mengapresiasi berbagai objek visual yang mengandung nilai-nilai estetik dalam lingkungan kehidupannya, serta mampu berkreasi dengan memenuhi syarat-syarat estetika yang telah didalaminya. Pola ini dapat dipenuhi dengan mengajarkan seni, kesusatraan, dan filfasat.
4)      Pola Synoetik[3]
Dengan pola ini siswa dibimbing untuk dapat memiliki kemampuan memandang dan menyadari keberadaan nilai-nilai secara langsung dalam arti dapat merasakan dan menyadari bahwa keberadaan dirinya diberi arti oleh keberada orang lain dilingkungannya, sehingga siswa mampu menghayati tentang keberadaan hidup bersama dalam maasyarakat. Pola ini dapat diterapkan dengan mengajarkan filsafat, kesenian, pendidikan agama, dan ilmu sosial.
5)      Pola Etika
Dalam pola Etika siswa dibimbing untuk dapat memiliki kemampuan tentang moralitas, sehingga dalam hidupnya senantiasa bertindak dengan memperhatikan pertimbangan nilai, norma, etika, sopan-santun dan hukum positif yang ada dan dijujung tinggi oleh masyarakat. Hal itu akan menjadi pola fikir, sikap dan tindakannya bersifat etis. Pola ini dapat dipenuhi dengan memberikan etika, moral, filsafat dan agama.
6)      Pola Synoptik                
Pola ini menentukan terbentuknya kemampuan dalam mengambil sebuah keputusan dengan mempertimbangkan nilai-nilai baik dan buruk pada persoalan yang  dihadapinya. Dalam pola ini ternasuk kemampuan meyakini dan mengimani sesuatu pandangan hidup. Pola ini dapat dipenuhi dengan memberikan pengajaran agama, moral, sejarah, kebudayaan dan filsafat.
Menurut konsep pendidikan, dalam proses penyelenggaraan pendidikan juga di atur oleh undang-undang sistem pendidikan nasional.
Menurut Undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri kepribadian kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya.
Undang-undang Sistem pendidikan nasional ini di sahkan oleh DPR pada tanggal 11 juni 2003. Dalam batang tubuh undang-undang tersebut memuat 22 Bab dan 77 Pasal yang isinya cukup ideal dan akomodatif dalam mengatur sistem pendidikan di Indonesia. Secara berurut-urut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a)      Peserta didik
Menurut Ariestoteles peserta didik ialah bahan yang digunakan dalam proses pendidikan. Karena di dalam suatu pendidikan tanpa adanya peserta didik, proses pendidikan tidak akan berlangsung.
b)      Pendidik
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab untuk pendidikan anak didik. Ketika anak berada dirumah, pendidikan dilakukan oleh orang tua, ketika di sekolah dilakukan oleh guru dan ketika di masyarakan pendidikan dilakukan oleh masyarakat. Dilakukan oleh masyarakat karena disini masyarakat juga berperan sangat penting karena kebaikan dan keburukan sifat yang dimiliki seorang anak tergantung pada pergaulan.
Kriteri seorang pendidik antara lain:
1.    Merasa terpanggil untuk mendapatkan trugas suci yang mulia ini.
2.    Mencintai dan menyayangi anak didiknya.
3.    Mempunyai rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugas yang diberikan.
c)      Materi
Materi adalah masalah yang pokok karena menyangkut kualitas pendidikan. Materi tersebut mencakup semua segi kehidupan dan bersumber pada nilai-nilai kehidupan dan berdasarkan pada kurikulum. Menurut prof. Notonegara kurikulum adalah kesatuan kegiatan dan usaha-usaha pendidikan yang terorganisasi yang dilakukan dengan lembaga pendidikan dan terarah kepada tercapainya tujuan pendidikan nasional.
d)     Kurikulum
Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Bab X pasal 36,37,38 yang menjelaskan tentang pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standr nasional pendidikanuntuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, dengan prinsip diversifikasi sesui dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
e)      Pendanaan pendidikan
Hal ini lebih diarahkan  ada pasal 46 ayat 1 yang menetapkan “pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat” dan pasal 47 ayat 2 berbunyi “Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsi keadilan, kecukupan dan beerlanjutan dan pemerintah. Pemerintah daerah dan masyarakat mengarahkan sumber daya yang adasesuai dengan peraturan UU yang berlaku”.
f)       Metode
Metode ialah cara-cara yang digunakan pendidik dalam menerangkan pelajaran supaya peserta didik dapat memahami.
Metode ini dibagi tiga macam antara lain:
1)      Metode Induktif
Metode ini bertujuan untuk membimbing peserta didik untuk mengetahui fakta-fakta dan hukum-hukum umum melalui jalan pengambilan kesimpulan atau induksi. Dalam melaksanakan metode ini pendidik hendaknya memulai dari bagian-bagian yang kecil untuk sampai pada undang-undang umum, pendidik memberi contoh detail yang kecil, kemudian mencoba memandingkan dan menentukan sifat-sifat kesamaan untuk mengambil kesimpulan dan membuat dasar umum yang berlaku terhadap bagian-bagian dan contoh-contoh yang sudah diberikan maupun yang belum diberikan.
2)      Metode Deduktif
Metode ini merupakan kebalikan dari metode induktif, dimana perpindahan menurut metode ini dari yang umum kepada yang khusus, jadi metode ini sangat cocok bila digunakan pada pengajaran sains, dan pelajaran yang mengandung perinsip-perinsip, hukum-hukum, dan fakta-fakta umum yang dibawahnya mengandung masalah-masalah cabang. Metode ini sebagai pelengkap dari metode induktif, maka sebaiknya seorang guru menggabungkan diantara dua metode tersebut.
3)      Metode Dialog (Diskusi)
Metode ini biasanya dikemas dalam tanya jawab, hal ini dimaksudkan agar peserta didik dapat memahami materi secara lebih mendalam. Metode ini terdapat dalam Al Qur`an surat Al Ankabut ayat 46: “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan Katakanlah: “Kami Telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu. Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu dan kami hanya kepada-Nya berserah diri”. Dari ayat tersebut dapat dijelaskan bahwa diskusi atau dialog harus dilaksanakan dengan cara yang baik. Cara yang baik ini perlu dirumuskan lebih lanjut, sehingga timbullah etika berdiskusi, misalnya tidak memonopoli pembicaraan, saling menghargai pendapat orang lain, kedewasaan pikiran dan emosi, berpandangan luas.
4)      Metode eksperimentaL
Metode eksperimental ialah suatu cara pengelolahan pembelajaran dimana siswa melakukan aktivitas percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri suatu yang dipelajari.
5)      Metode study tour
Metode study tour adalah metode mengajar dengan mengajak peserta didik mengunjungi suatu obyek guna memperluas pengetahuan peserta didik dan selanjutnya peserta didik ditugaskan untuk mengungkapkan kembali apa yang telah ia dapat dari study tour dengan cara membuat laporan dan mendiskusikan  serta membukukan hasil kunjungan tersebut dengan didampingi oleh pendidik.

2.         Pendidikan Masa Indonesia Merdeka
a.         Pada masa Orde Baru
Pada masa ini, pendidikan mengalami perubahan yang cukup signifikan. Agar bangsa Indonesia memiliki kualitas pendidikan yang sama dengan negara-negara maju lainnya, maka secara kuantitas dibangunlah semua sarana pendidikan di setiap daerah. Hasilnya, sekolah begitu banyak berdiri di tanah air. Secara kuantitatif pendidikan mengalami perkembangan yang pesat. Setiap anak dapat bersekolah dengan mudah. Namun di sisi lain, kualitas tidak bisa terjaga dengan baik. Kekurangan guru yang baik menjadi problematika pemerintah Indonesia. Sekolah Pendidikan Guru yang berdiri pada awal kemerdekaan tidak cukup menyediakan lulusannya yang siap pakai. Jumlah sekolah melebihi kapasitas guru yang ada. Akibatnya, pemerintah mengambil jalan pintas. Semua lulusan setingkat SLTA diperbolehkan menjadi guru meski mereka tidak memiliki kemampuan dan ketrampilan sebagai guru yang layak. 
Di daerah-daerah, terjadi kemerosotan pendayagunaan sarana dan prasarana.  Artinya terjadi jurang pemisah yang sangat tajam antara sekolah desa dengan sekolah di pusat perkotaan. Sekolah desa hanya mengandalkan kebijakan pusat yang bersifat proyek. Pembangunan ruang kelas berhasil, namun penyediaan sarana dan prasarana lainnya tidak mendukung. Sementara itu, sekolah perkotaan dengan bantuan orang tua siswa dan akses yang mudah pada pemerintah pusat mendapatkan bantuan buku-buku perpustakaan dan sarana pendukung lain yang baik. 
Selanjutnya, kualitas lulusan siswa tidak sebanding dengan perkembangan sarana pendidikan di Indonesia. Sekolah begitu banyak namun tingkat kualitasnya mengalami penurunan bila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Agaknya beban kurikulum yang terlalu lebar tidak sepadan dengan kemampuan kognitif siswa yang harus menyerap semua informasi dan pengetahuan. [4]
Di sisi lain, perubahan kurikulum terjadi hampir setiap sepuluh tahun. Kurikulum 1978 diganti dengan munculnya kurikulum 1984. Kurikulum 1984 diganti dengan kurikulum 1994. Demikian pula kurikulum 1994 mengalami beragam tambahan yang dibuktikan dengan adanya suplemen 1994.
Agaknya perubahan kurikulum tersebut dilaksanakan karena terkait dengan perkembangan jaman. Tuntutan perbaikan kualitas dan juga kepentingan politik tertentu melahirkan kebijakan-kebijakan yang sarat dengan kepentingan ideologi. Pada masa pemberlakuan kurikulum 1984 ini model pembelajaran yang sangat terkenal adalah CBSA atau Cara Belajar Siswa Aktif di mana guru memberikan peluang dan respon bagi siswa yang memang memiliki kecerdasan dan kepintaran. Sistem ini dipergunakan untuk merubah model pengajaran yang kaku dan statis seperti yang dilaksanakan pada masa sebelumnya.
a.    Pendidikan Masa Reformasi
Pada masa revolusi, jelas sekali kebijakan yang dihasilkan terkait dengan aspek politik dan ekonomi. Munculnya suplemen 1999 juga dalam rangka kepentingan politik yang mendasarinya. Namun semenjak penataran P-4 (Eka Prasetya Pancakarsa) ditiadakan maka dunia pendidikan dikembalikan pada posisi yang semestinya. 
Pada tahun 2004 mulai diberlakukan kebijakan kurikulum baru. Kurikulum berbasis kompetensi menjadi jawaban atas perkembangan jaman. Kurikulum ini berusaha untuk memberikan solusi atas perubahan jaman dan globalisasi yang melanda dunia mana saja. [5]
Namun demikian, dunia pendidikan bukan berarti lepas dari persoalan yang ada. Pembaharuan kurikulum ternyata tidak diimbangi dengan manajemen dan kebijakan baru dalam menjaga mutu dan kualitas lulusan. Ujian nasional dengan pemberlakuan standar nilai yang dilakukan secara terpusat telah memberangus standar proses yang seharusnya menjadi titian utama kurikulum 2004. 
Kurikulum 2006 akhirnya diberlakukan pula dalam menekankan makna keberfungsian semangat kompetensi dan kepentingan lokal. Tidak hanya itu saja, pemerintah juga memberikan subsidi dana bagi sekolah dari tingkat dasar sampai SLTP lewat Dana Bos. Di samping itu,  pemerintah memberlakukan MBS sebagai model manajemen sebuah sekolah yang efektif dan efisien. Pemerintah pula memilah dan mencoba memberikan kriteria bagi upaya peningkatan kualitas sekolah secara utuh. Kriteria SSN, akselerasi, imersi, RSKM, SKM, RSBI, dan SBI menjadi sesuatu yang lazim ada situasi persekolahan saat ini.



DAFTAR PUSTAKA

Jalaludin, 1990. Kapita Selekta Pendidikan. Jakarta: Kalam Mulia.
Notosusanto, Nugroho. 1993. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: Balai.
Tilaar, H.A.R. 1995. 50 Tahun Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia 1945-1995. Jakarta: Gramedia Widiasarana.
Zaenuddin, 2008. Reformasi Pendidikan. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Haidar Putra Daulay, Pemberdayaan Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta: Rinekacipta, 2009.
Muhammad Al-abrasyi, At-Tarbiyyah al-Islamiyyah wa falasifatuha, Mesir: al-Halabi,1975


[1] SK Dikti no 32
[2] Jalaludin, 1990. Kapita Selekta Pendidikan. Jakarta: Kalam Mulia, hlm 5.

[3] Notosusanto, Nugroho. 1993. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: Balai, hlm 2-6.

[4] Zaenuddin, 2008. Reformasi Pendidikan. Pustaka Pelajar: Yogyakarta, hlm 61.
[5] Haidar Putra Daulay, Pemberdayaan Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta: Rinekacipta, 2009, hlm 39.

PEMIKIRAN KALAM DI KALANGAN ULAMA ZAMAN MODERN



PEMIKIRAN KALAM DI KALANGAN ULAMA ZAMAN MODERN
(Timur tengah , India , Pakistan, dan Asia Tenggara)


Sering kali dijumpai bahwa umat Islam, baik sebagai individu dan lebih-lebih sebagai kelompok, mengalami kesulitan keagamaan untuk tidak mengatakan tidak siap ketika harus berhadapan dengan arus dan gelombang budaya baru ini. Bangunan keilmuan kalam klasik rupanya tidak cukup menyediakan seperangkat teori dan metodologi yang banyak menjelaskan bagaiamana seorang agamawan yang baik harus berhadapan, bergaul, bersentuhan, berhubungan dengan penganut agama-agama yang lain dalam alam praksis sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Begitupun sentralnya kedudukan ilmu kalam dalam Dirasat Islamiyah sehingga ia menawari, mengarahkan sampai batas-batas tertentu "mendominasi" arah, corak, muatan materi dan metodologi kajian-kajian keislaman yang lain, seperti fikih, (al-ahwal al-syakhsyiyah, perbandingan mazdhab,(jinayah-siyasah), ushul fiqh, filsafah (Islam), ulum al-tafsir, ulum al-hadist, teori dan praktik dakwah dan pendidikan Islam.
1.      Riwayat pemikir ilmu kalam modern
a.       Muhammad Bin Abdul Wahab
Muhammad bin Abdul Wahab dilahirkan pada tahun 1115 di kota Uyinah bagian dari kota Najad.[1] Semasa belajar di Madinah para gurunya merasa khawatir akan masa depan muridnya itu, karena terkadang pernyataan-pernyataan ekstrim dan keliru terucap dari lisannya, sampai-sampai mereka berkata, :“ jika Muhammad bin Abdul Wahab pergi bertabliqh, pasti ia akan menyesatkan sebagian masyarakat. Selagi ayahnya masih hidup, Muhammad bin abdul Wahab adalah tipe seorang yang pendiam, tetapi setelah wafat ayahnya pada tahun 1153 kini tak ada yang menghalanginya.
Dua aspek yang membantu penyebaran dakwah Muhammad bin Abdul Wahab ditengah-tengah masyarakat arab Baduy Najad yaitu:
1)      Mendukung sistem politik keluarga Su’ud.
2)      Menjauhkan masyarakat Najad dari peradaban, ilmu pengetahuan dan keotentikan ajaran Islam.
Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab dengan slogannya pemurnian tauhid dan perlawanan kepada syirik secara pelan-pelan mengalami perkembangan bahkan berhasil menarik perhatian orang yang jauh dari najad seperti Amir Muhammad bin Ismail San’ani (1099-1186) penulis buku “Subulussalam” dalam syarahnya (Bulughul murom) yang menerima dan mengikuti ajarannya.

b.      Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot (Pakistan) pada tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau adalah ayahnya sendiri kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk mempelajari Al-Qur’an. Setelah itu, beliau dimasukkan Scottish Mission School. Di bawah bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan bahasa Persia. Setelah menyelesaikan sekolahnya di Sialkot, belaiu pergi ke Lahore, sebuah kota besar di India untuk melanjutkan belajarnya di Government College, Di situ ia bertemu dengan Thomas Arnold, seorang orientalis yang menjadi guru besar dalam bidang filsafat pada universitas tersebut.[2]
Ketika belajar di kota India, Beliau menawarkan beberapa konsep pemikiran seperti, perlunya pengembangan ijtihad dan dinamisme Islam. Pemikiran ini muncul sebagai bentuk ketidak sepakatnya terhadap perkembangan dunia Islam hampir enam abad terakhir. Posisi umat Islam mengalami kemunduran. Pada perkembangan Islam pada abad enam terakhir, umat islam bearada dalam lingkungan kejumudan yang disebabkan kehancuran Baghdad sebagai simbol peradaban ilmu pengetahuan dan agama pada pertengahan abad 13.
Beliau tinggal di Eropa kurang lebih selama tiga tahun. Sekembalinya dari Munich, beliau menjadi advokat dan juga sebagai dosen. Pada bulan Oktober tahun 1933, beliau di undang ke Afganistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal dunia pada tahun itu juga dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935.

c.       Sayyid Ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan lahir di Delhi pada tahun 1817. Menurut suatu keterangan, beliau berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW melalui Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az Zahra. Nenek dari Sayyid Khan adalah pembesar istana pada zaman Alamghir II (1754-1759). Sejak kecil, Beliau mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama. Beliau belajar bahasa Arab dan juga bahasa Persia. Beliau rajin membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Ketika berusia delapan belas tahun, beliau bekerja pada Serikat India Timur. Pengaruhnya beliau di Serikat India Timur khususnya di dunia Islam diakui cukup besar. Beliau penglima utama kebangkitan orang Islam di masa abad 19, beliau juga berperan dalam pengorganisasian gerakan reformis diseluruh umat Islam. Di dalamnya termasuk gerakan modernis dan khalikah di India, gerakan nasionalis dan modernis di Mesir, gerakan persatuan dan kemajuan di Turki.
Di kota Delhi inilah beliau melihat langsung peninggalan-peninggalan kejayaan Islam dan bergaul dengan tokoh-tokoh dan pemuda muslim, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawab Mustafa Khan, Hakim Mahmud Khan, dan Nawab Aminuddin. Semasa di Delhi, beliau mulai mengarang dan karya pertamanya adalah Asar As-Sanadid, pada tahun 1855 beliau pindah ke Bijnore. Pada tahun 1857 terjadi pemberontakan dan kekacauan politik di Delhi yang menyebabkan timbulnya kekerasan terhadap orang India. Ketika melihat keadaan rakyat Delhi, beliau sempat berpikir untuk meninggalkan India menuju Mesir, tetapi beliau sadar bahwa beliau harus memperjuangkan umat Islam India agar menjadi maju.

d.      Harun Nasution
            Harun Nasution lahir pada hari selasa 23 september 1919 di Sumatera. Pendidikan formalnya dimulai di sekolah Belanda HIS, setelah itu ia meneruskan ke MIK (Modern Islamietishe Kweekschool) di Bukittinggi 1934. kemudian melanjutkan ke Universitas Amerika di Mesir dan melanjutkan ke Mc.Gill Kanada pada tahun 1963. Pada tahun 1969 beliau menjadi dosen di IAIN Jakarta,IKIP Jakarta dan Universitas Nasional.[3]

2.      Pemikiran-pemikiran para tokoh ilmu kalam modern
a.       Pemikiran dalam Aliran Wahabi
Paham wahabi dengan pondasi pemikiran Salafi menentang seluruh bentuk perubahan dalam kehidupan umat manusia. Ketika Abdul Aziz bin Abdurrahman pada tahun 1344 Q menjadi penguasa dua haram yang suci (Mekkah al mukarramah dan Madinah al munawwarah), terpaksa harus membangung dan mengatur sistem pemerintahannya sesuai dengan model pemerintahan pada umumnya ketika itu dan merubah pola kehidupan wahabi yang sesuai dengan kebiasaan arab Baduy-Najad. Ia menyetujui mengimpor produk teknologi modern ketika itu seperti telegraf, telephon, sepeda, mobil dan lain-lain. Sikapnya ini membakar api kemarahan para pengikutnya yang muta’shib, menyebabkan terjadinya kejadian tragedi berdarah yang terkenal dalam sejarah sebagai peristiwa “berdarah Akhwan”.
Semasa Ibn Sa’ud berkuasa, ia menghadapi dua kekuatan besar dan tidak ada jalan lain kecuali harus memilih salah satunya dari:
1)       Pemuka-pemuka agama yang tinggal di Najad memiliki akar pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab yang menolak dengan keras segala bentuk perubahan dan peradaban baru.
2)      Arus peradaban baru yang dalam system pemerintahn sangat membutuhakn alat tekhnoligi modern tersebut.
Pemerintahan, mengambil jalan tengah dari kedua kekuatan tersebut dengan cara mengakui negara-negara islam yang lain sebagai negara Islam dan juga di samping menggiatkan pengajaran agama mereka juga memberikan pengajaran peradaban modern dan mengatur sistem pemerintahannya berdasarkan sistem pemerintahan modern

b.      Pemikiran Kalam Muhammad Iqbal
Islam dalam pandangan beliau menolak konsep lama yang menyatakan bahwa alam bersifat statis. Islam, katanya mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia.[4]
Tujuan diturunnya Al-Qur’an, menurut beliau adalah membangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menjabarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang masih global dalam realita kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika manusia yang selalu berubah.
Menurut beliau, peralihan kekuasaan ijtihat yang mewakili madzhab tertentu kepada lembaga legislatif Islam adalah satu-satunya bentuk yang paling tepat untuk menggerakkan spirit dalam sistem hukum Islam yang selama ini hilang dari umat Islam dan menyerukan kepada kaum muslimin agar menerima pemikiran tersebut.
Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, beliau membagi kualifikasi ijtihat kedalam tiga tingkatan, yaitu :
1)      Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab.
2)       Otoritas relatif yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab.
3)       Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.

c.       Pemikiran Kalam Sayyid Ahmad Khan
Beliau mempunyai kesamaan pemikiran dengan Muhammad Abduh di Mesir, setelah Abduh berpisah dengan Jamaluddin Al-Afghani dan kembali dari pengasingan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama tentang akal yang mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya. Meskipun demikian, sebagai penganut ajaran Islam yang taat dan pecaya akan kebenaran wahyu, beliau berpendapat bahwa akal bukanlah segalanya dan kekuatan akal pun terbatas.
Keyakinan kekuatan dan kebebasan akal menjadikan beliau percaya bahwa manusia bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatan. Ini berarti bahwa beliau mempunyai faham yang sama dengan faham Qadariyah. Menurutnya, beliau telah dianugerahi Tuhan berbagai macam daya, diantaranya:
1)       Daya berfikir berupa akal.
2)      Daya fisik untuk merealisasikan kehendaknya.
Karena kuatnya kepercayaan terhadap hukum alam dan mempertahankan konsep hukum alam, beliau dianggap kafir oleh sebagian umat Islam. Bahkan ketika datang ke India pada tahun 1869, Jamaluddin Al-Afghani menerima keluhan itu. Sebagai tanggapan atas tuduhan tersebut, Jamaluddin mengarang sebuah buku yang berjudul Ar-Radd Ad-Dahriyah (Jawaban Bagi Kaum Materialis).[5]
Sejalan dengan faham Qadariyah yang dianutnya, ia menentang faham aklid. Beliau berpendapat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa Tuhan telah menentukan tabiat atau nature (sunnatullah) bagi setiap makhluk-Nya yang tetap dan tidak pernah berubah, Menurut beliau, Islam agama yang paling sesuai dengan hukum alam karena hukum alam adalah ciptaan Tuhan dan Al-Qur’an adalah firman-Nya maka sudah tentu keduanya seiring sejalan dan tidak ada pertentangan.
Namun beliau juga menolak semua yang bertentangan dengan logika dan hukum alam. Beliau hanya mau mengambil Al-Qur’an sebagai pedoman bagi Islam, sedangkan yang lain hanya bersifat membantu. Alasan penolakan beliau terhadap hadits adalah karena hadits berisi moralitas sosial dari masyarakat Islam pada abad pertama atau kedua sewaktu hadits tersebut dikumpulkan. Sedangkan hukum Fiqh, menurut beliau adalah berisi moralitas masyarakat berikutnya sampai saat timbulnya mazhab-mazhab.

d.      Pemikiran kalam Harun Nasution
Salah satu pemikiran dari Harun Nasution seperti:[6]
1.       Peranan akal
Bukanlah secara kebetulan bila Harun Nasution memilih problematika akal dalam system teologi Muhammad Abduh sebagai bahan kajian disertasinya di Universitas Mogill, Mentreal, Kanada. Besar kecilnya peranan akal dalam sistem teologi suatu aliran sangat menentukan dinamis atau tidaknya pemahaman seseorang tentang ajaran Islam. Berkenaan dengan akal ini, Harun Nasution menulis demikian: “Akal melambangkan kekuatan manusia”. Karena dengan akal manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan makhluk lain disekitarnya.
Dalam sejarah Islam, akal mempunyai kedudukan tinggi dan banyak dipakai, bukan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan saja, akan tetapi dalam perkembangan ajaran-ajaran keagamaan Islam sendiri.
2.      Pembaruan teologi
Teologi adalah ilmu yang mempelajari ajaran-ajaran dasar suatu agama. Dalam Islam, teologi disebut sebagai ‘ilm al-kalam. Secara umum, pemikiran Harun tentang teologi rasional maksudnya adalah bahwa kita harus mempergunakan rasio kita dalam menyikapi masalah. Namun bukan berarti menyepelekan wahyu. Karena menurutnya, di dalam Al-Qur’an hanya memuat sebagian kecil ayat ketentuan-ketentuan tentang iman, ibadah, hidup bermasyarakat, serta hal-hal mengenai ilmu pengetahuan. Menurutnya, di dalam Al-Qur’an ada dua bentuk kandungan yaitu:


a.       Qath’iy al dalalah
Qath’iy dalalah adalah kandungan yang sudah jelas sehingga tidak lagi dibutuhkan interpretasi.
b.      Zhanniy al-dalalah
Zhanniy al-dalalah adalah kandungan di dalam Al-Qur’an yang masih belum jelas sehingga menimbulkan interpretasi yang berlainan.
Pandangan ini, serupa dengan pandangan kaum modernis lain pendahuluannya (Muhammad Abduh, Rasyid Ridho, Al afghani, Said Amer dan lainnya) yang memandang  perlu untuk kembali kepada teologi islam sejati. Dengan demikian, jika hendak mengubah nasib umat islam, menurut Harun Nasution umat islam hendaklah merubah teologi mereka menuju teologi yang berwatak, rasional serta mandiri.
3.      Hubungan akal dan wahyu  
Salah satu  pemikiran Harun Nasution adalah hubungan akal dan wahyu.[7] Ia menjelaskan bahwa hubungan akal dan wahyu memang menimbulkan pertanyaan, tetapi keduanya tidak bertentangan.
Dalam pemikiran Islam, baik di bidang filsafat dan ilmu kalam apalagi di bidang ilmu fiqih akal tidak pernah membatalkan wahyu. Akal tetap tunduk kepada wahyu. Sedangkan wahyu tetap dianggap benar. Akal dipakai untuk memahami wahyu dan tidak untuk menentang wahyu. Akal hanya memberi interpretasi terhadap wahyu sesuai dengan kecenderungan dan kesanggupan pemberi interpretasi. Yang dipertentangkan dalam sejarah pemikiran Islam sebenarnya bukan akal dan wahyu, tetapi penafsiran tertentu dari wahyu dengan lain dari wahyu itu juga. Jadi, yang bertentangan sebenarnya dalam Islam adalah pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lain.
Menurut Harun Nasution, ajaran Islam harus dibagi menjadi 2, yaitu:

1)      Ajaran islam yang bersifat dasar
Ajaran dasar ialah ajaran yang bersifat universal dan tetap itu biasanya dikenal dengan ajaran yang pasti. Ajaran ini mencakup tiga bentuk ajaran, yakni:
a)      Ajaran qat’iy al wurud
Ajaran qat’iy wurud yaitu ajaran yang pasti sumber kedatangannya, baik dari Allah berupa ayat-ayat Al-Qur’an maupun dari Nabi berupa hadis mutawatir.
b)      Qat’i al- dalalah
      Yaitu ajaran yang pasti maknanya karena suatu teks (nash) hanya memiliki satu arti, baik dari ayat Al-Qur’an maupun dari hadis mutawatir, ajaran dalam bentuk ini sangatlah sedikit dan biasanya mengenai kata yang menunjuk kepada bilangan.
c)      Qat’i al-tanfiz
Yaitu ajaran yang mesti diberlakukan dan bila tidak dilaksanakan, maka seseorang tergolong melakukan pelanggaran.

2)      Ajaran islam yang bersifat absolut
Ajaran absolut adalah ajaran yang nisbi, relatif, tidak tetap, boleh berubah, dan tidak mengikat. Ajaran ini biasanya dikenal sebagai kelompok ajaran yang zanni.
Ajaran ini meliputi tiga bentuk ajaran, yaitu:
a)      Zanni al- wurud
Zanni al-wurud adalah semua ajaran selain ayat Al-Qur’an dan hadis mutawatir disebut ajaran yang tidak dipastikan kedatangannya, karena ajaran ini terjadi karena hanya dikemukakan oleh orang perorangan atau pendapat pribadi.


b)      Zanni al-dalala
Yakni ajaran yang tidak pasti maknanya karena makna yang dikandung suatu teks (nash) lebih dari pada satu arti, baik dari Al-Qur’an maupun hadits mutawatir.
c)      Zanni al-tanfiz
Yakni ajaran yang tidak pesti diberlakukan, misalnya soal waris, sekalipun ayat yang memuat tentang waris termasuk pasti maknanya (qat’i al-dalalah) tetapi pemberlakuannya tidaklah pasti. Artinya, seseorang tidak dianggap berdosa bila tidak membagi warisnya satu banding satu tetapi ia boleh saja melakukan perdamaian dengan membagi satu banding satu dengan saudara wanitanya


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Razak dan Rosihan Anwar. 2006. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
Abdullah, Taufik. 1987. Sejarah dan masyarakat. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Harun Nasuion. 1989. Lembaga Studi Agama dan Filsafat. Jakarta: Pustaka.



[1] Taufik Abdullah. Sejarah dan masyarakat. (Jakarta: Pustaka Firdaus. 1987). Hlm 182.
[2] Taufik Abdullah. Sejarah dan masyarakat. (Jakarta: Pustaka Firdaus. 1987). Hlm 193.
[3] Taufik Abdullah. Sejarah dan masyarakat. (Jakarta: Pustaka Firdaus. 1987). Hlm 235.
[4] Taufik Abdullah. Sejarah dan masyarakat. (Jakarta: Pustaka Firdaus. 1987). Hlm 184.
[5] Harun Nasuion. Lembaga Studi Agama dan Filsafat. (Jakarta: Pustaka. 1989). Hlm 78.

[6] Harun Nasuion. Lembaga Studi Agama dan Filsafat. (Jakarta: Pustaka. 1989). Hlm 80.

[7] Taufik Abdullah. Sejarah dan masyarakat. (Jakarta: Pustaka Firdaus. 1987). Hlm 100.

Tentang hebatnya mengaji

Tentang hebatnya mengaji Ilmu Agama laksana air hujan menembus bumi, orang alim yang mengamalkan ilmunya laksana bumi yang subur. Orang yang...