Rabu, 05 September 2012

Lembaga Pendidikan

LEMBAGA PENDIDIKAN

A.    Pengertian Lembaga Pendidikan
            Kamus bahasa Indonesia, pengertian dari lembaga adalah badan organisasi yang bertugas mengadakan penlitian atas pengembangan ilmu. Pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. jadi lembaga pendidikan adlah suatu badan atau organisasi yang bertugas untuk mengatur secara sistematis dalam bidang pendidikan pada masyarakat dalam menunjang pertumbuhan jasmani maupun rohaninya untuk mencapai tingkat dewasa.

B.     Macam – Macam Lembaga pendidikan
1.      Lembaga Pendidikan Formal
     Lembaga pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang berstrukur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan jalur formal terdiri atas pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, seperti, baik berstatus negeri maupun berstatus swasta. Adapun cirri-ciri pendidikan formal adalah ;
a.       Pendidikan berlangsung dalam ruang kelas yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan formal.
b.      Guru adalah orang yang ditetapkan secara resmi oleh lembaga.
c.       Memiliki administrasi dan manajemen yang jelas.
d.      Adanya batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan.
e.       Memiliki kurikulum formal.
f.       Adanya perencanaan, metode, media, serta evaluasi pembelajaran.
g.      Adanya batasan lama studi.
h.      Kepada peserta yang lulus diberikan ijazah.
i.        Dapat meneruskan pada jenjang yang lebih inggi.

 

 Tim penyusun Kamus Pusbinsa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Rineka Copta, 1993) h 58.
 Kep Menteri Pendidikan Nas RI no 20/U/2003 dalam UU RI, Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
   (Jakarta: Mini Jaya Abadi, 2003) h 72.

            Sedangkan lembaga-lembaga penyelenggaraan pendidikan formal antara lain;

a.       Taman Kanak-kanak (TK)
b.      Raudatul Athfal (RA)
c.       Sekolah Dasar (SD)
d.      Madrasah Ibtidaiyah (MI)
e.       Sekolah Menengah Pertama (SMP)
f.       Madrasah Tsanawiyah (MTs)
g.      Sekolah Menengah Atas (SMA)
h.      Madrasah Aliyah (MA)
i.        Sekolah Menengah Kejuruan SMK)
j.        Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
k.      Perguruan Tinggi, meliputi; Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas.

            Dalam system pendidikan Nasional, dinyaakan bahwa setiap warga Negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai tamat SMP. Lembaga pendidikan formal berorientasi pada pengembangan manusia Indonesia seutuhnya.

2.      Lembaga Pendidikan Formal
            Lembaga Pendidikan non formal adlah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Pendidikan non formal semakin berkembang, hal ini karena didorong oleh beberapa factor, diantaranya :
a.       Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak dapat melanjutkan sekolah.
b.      Lepangan kerja, khususnya sector swasta mengalami perkembangan cukup pesat dan lebih dibandingkan perkembangan sector pemerintah.
                 Pendidikan non formal deselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
 

 Undang-undang RI no 20/U/2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003) h 72.
 Tirtaharja Umar dan La Sula, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000) h 93.

Dengan kata lain, pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pembedayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan kerampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lainnya. Adapun cirri-ciri pendidikan non formal ter sebut adalah sebagai berikut :
a)      Pendidikan berlangsung dalam lingkunagan masyarakat.
b)      Guu adalah fasilitator yang diperlukan.
c)      Tidak adanya pembatasan usia.
d)     Materi pelajaran praktis disesuaikan dengan kebutuhan pragmatis.
e)      Wajtu pendidikan singkat dan padat materi.
f)       Memiliki manajemen yang terpaddu dan terarah.
g)      Pembelajaran bertujuan membekali peserta dengan keterampilan khusus untuk persiapan diri dalam dunia kerja.
Sdangkan lembaga penyelenggaraan pendidikan non formal antara lain;

a.       Kelompok bermain (KB)
b.      Taman penitipan anak (TPA)
c.       Lembaga khusus
d.      Sanggar
e.       Lembaga pelatihan
f.       Kelompok belajar
g.      Pusat kegiatan belajar masyarakat
h.      Majelis taklim
i.        Lembaga Ketrampilan dan Pelatihan “AMAL-MAS”

3.      Lembaga Pendidikan Informal
            Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain, lembaga pendidikan informal adalah sebuah lembaga pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat. pendidikan keluarga adalah pendidikan pertama dan utama. Karena seseorang anak pertama kali mengenal dan berinteraksi dengan lingkungan mendapatkan pembinaan dari sebuah anggota keluarga. Adapun cirri-ciri umum
 

 Ibid, 97.
 Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan. (Malang: IKIP Malang, 1978) h 34.
pendidikan informal adalah ;
a)      Pendidikan berlangsung terus-menerus tanpa mengenal tempat dan waktu.
b)      Guru adalah orang tua.
c)      Tidak adanya manajemen yang jelas.
                        Lembaga pendidikan informal dibagi menjadi 4, yaitu :
a.       Orang tua sebagai lembaga pendidikan.
      Orang tua adalah orang pertama yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pendidikan kepada anak.
b.      Yayasan sebagai lembaga pendidikan.
      Yayasan yang termasuk lembaga pendidikan adalah yayasan yang bersifat sosial, seperti yayasan pemeliharaan anak yatim piatu dan yayasan pemeliharaan anak caat.
c.       Lembaga-lembaga keagamaan.
      Lembaga keagamaan, diantaranya : pondok-pondok pesantren, masjid, gereja serta biara. Lembaga tersebut mempunyai tugas dalam penyelenggaraan

pendidikan agama bagi para penganut-penganutnya.
d.      Negara sebagai lembaga pendidikan.
      Negara sebagai suatu lembaga persektuan hidup yang tertinggi, yang menginginkan warga negaranya untuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, maka dapat disebut Negara sebagai lembaga pendidikan.








                         


 

 Made Pidarta, Landasan Pendidikan, (Jakarta: IKIP Jakarta, 2007) h 158.
DAFTAR PUSTAKA

Indrakusuma, Amir Daien.1978. pengantar Ilmu Pendidikan. Malang: IKIP Malang

Kep. Menteri Pendidikan Nas. RI no 20/U/2003 dalam UU RI. 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Mini Jaya Abadi.

Muh Ridwan, dkk. 2012. “Penertian Pendidikan”. Makalah di susun untuk memnuhi tugas mata kuliah Dasar-dasar Pendidikan STAL. Pati, 17 Maret.

Pidarta, Mode. 2007. Landasan Pendidikan. Jakarta: IKIP Jakarta.

Tim Penyusun Kamus Pusbinsa. 1993. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Tirtarahardja, Umar dan La Sula.2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Bandung: Citra Umbara.



LEMBAGA PENDIDIKAN

A.    Pengertian Lembaga Pendidikan
            Kamus bahasa Indonesia, pengertian dari lembaga adalah badan organisasi yang bertugas mengadakan penlitian atas pengembangan ilmu. Pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. jadi lembaga pendidikan adlah suatu badan atau organisasi yang bertugas untuk mengatur secara sistematis dalam bidang pendidikan pada masyarakat dalam menunjang pertumbuhan jasmani maupun rohaninya untuk mencapai tingkat dewasa.

B.     Macam – Macam Lembaga pendidikan
1.      Lembaga Pendidikan Formal
     Lembaga pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang berstrukur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan jalur formal terdiri atas pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, seperti, baik berstatus negeri maupun berstatus swasta. Adapun cirri-ciri pendidikan formal adalah ;
a.       Pendidikan berlangsung dalam ruang kelas yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan formal.
b.      Guru adalah orang yang ditetapkan secara resmi oleh lembaga.
c.       Memiliki administrasi dan manajemen yang jelas.
d.      Adanya batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan.
e.       Memiliki kurikulum formal.
f.       Adanya perencanaan, metode, media, serta evaluasi pembelajaran.
g.      Adanya batasan lama studi.
h.      Kepada peserta yang lulus diberikan ijazah.
i.        Dapat meneruskan pada jenjang yang lebih inggi.

 

 Tim penyusun Kamus Pusbinsa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Rineka Copta, 1993) h 58.
 Kep Menteri Pendidikan Nas RI no 20/U/2003 dalam UU RI, Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
   (Jakarta: Mini Jaya Abadi, 2003) h 72.

            Sedangkan lembaga-lembaga penyelenggaraan pendidikan formal antara lain;

a.       Taman Kanak-kanak (TK)
b.      Raudatul Athfal (RA)
c.       Sekolah Dasar (SD)
d.      Madrasah Ibtidaiyah (MI)
e.       Sekolah Menengah Pertama (SMP)
f.       Madrasah Tsanawiyah (MTs)
g.      Sekolah Menengah Atas (SMA)
h.      Madrasah Aliyah (MA)
i.        Sekolah Menengah Kejuruan SMK)
j.        Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
k.      Perguruan Tinggi, meliputi; Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas.

            Dalam system pendidikan Nasional, dinyaakan bahwa setiap warga Negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai tamat SMP. Lembaga pendidikan formal berorientasi pada pengembangan manusia Indonesia seutuhnya.

2.      Lembaga Pendidikan Formal
            Lembaga Pendidikan non formal adlah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Pendidikan non formal semakin berkembang, hal ini karena didorong oleh beberapa factor, diantaranya :
a.       Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak dapat melanjutkan sekolah.
b.      Lepangan kerja, khususnya sector swasta mengalami perkembangan cukup pesat dan lebih dibandingkan perkembangan sector pemerintah.
                 Pendidikan non formal deselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
 

 Undang-undang RI no 20/U/2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003) h 72.
 Tirtaharja Umar dan La Sula, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000) h 93.

Dengan kata lain, pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pembedayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan kerampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lainnya. Adapun cirri-ciri pendidikan non formal ter sebut adalah sebagai berikut :
a)      Pendidikan berlangsung dalam lingkunagan masyarakat.
b)      Guu adalah fasilitator yang diperlukan.
c)      Tidak adanya pembatasan usia.
d)     Materi pelajaran praktis disesuaikan dengan kebutuhan pragmatis.
e)      Wajtu pendidikan singkat dan padat materi.
f)       Memiliki manajemen yang terpaddu dan terarah.
g)      Pembelajaran bertujuan membekali peserta dengan keterampilan khusus untuk persiapan diri dalam dunia kerja.
Sdangkan lembaga penyelenggaraan pendidikan non formal antara lain;

a.       Kelompok bermain (KB)
b.      Taman penitipan anak (TPA)
c.       Lembaga khusus
d.      Sanggar
e.       Lembaga pelatihan
f.       Kelompok belajar
g.      Pusat kegiatan belajar masyarakat
h.      Majelis taklim
i.        Lembaga Ketrampilan dan Pelatihan “AMAL-MAS”

3.      Lembaga Pendidikan Informal
            Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain, lembaga pendidikan informal adalah sebuah lembaga pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat. pendidikan keluarga adalah pendidikan pertama dan utama. Karena seseorang anak pertama kali mengenal dan berinteraksi dengan lingkungan mendapatkan pembinaan dari sebuah anggota keluarga. Adapun cirri-ciri umum
 

 Ibid, 97.
 Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan. (Malang: IKIP Malang, 1978) h 34.
pendidikan informal adalah ;
a)      Pendidikan berlangsung terus-menerus tanpa mengenal tempat dan waktu.
b)      Guru adalah orang tua.
c)      Tidak adanya manajemen yang jelas.
                        Lembaga pendidikan informal dibagi menjadi 4, yaitu :
a.       Orang tua sebagai lembaga pendidikan.
      Orang tua adalah orang pertama yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pendidikan kepada anak.
b.      Yayasan sebagai lembaga pendidikan.
      Yayasan yang termasuk lembaga pendidikan adalah yayasan yang bersifat sosial, seperti yayasan pemeliharaan anak yatim piatu dan yayasan pemeliharaan anak caat.
c.       Lembaga-lembaga keagamaan.
      Lembaga keagamaan, diantaranya : pondok-pondok pesantren, masjid, gereja serta biara. Lembaga tersebut mempunyai tugas dalam penyelenggaraan

pendidikan agama bagi para penganut-penganutnya.
d.      Negara sebagai lembaga pendidikan.
      Negara sebagai suatu lembaga persektuan hidup yang tertinggi, yang menginginkan warga negaranya untuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, maka dapat disebut Negara sebagai lembaga pendidikan.








                         


 

 Made Pidarta, Landasan Pendidikan, (Jakarta: IKIP Jakarta, 2007) h 158.
DAFTAR PUSTAKA

Indrakusuma, Amir Daien.1978. pengantar Ilmu Pendidikan. Malang: IKIP Malang

Kep. Menteri Pendidikan Nas. RI no 20/U/2003 dalam UU RI. 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Mini Jaya Abadi.

Muh Ridwan, dkk. 2012. “Penertian Pendidikan”. Makalah di susun untuk memnuhi tugas mata kuliah Dasar-dasar Pendidikan STAL. Pati, 17 Maret.

Pidarta, Mode. 2007. Landasan Pendidikan. Jakarta: IKIP Jakarta.

Tim Penyusun Kamus Pusbinsa. 1993. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Tirtarahardja, Umar dan La Sula.2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Bandung: Citra Umbara.



























Pendidikan Seumur hidup


Pendidikan Seumur Hidup
A.    Pengertian Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan seumur hidup atau Life Long Education adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri ini.
Pendidikan seumur hidup atau belajar seumur hidup bukan berarti kita harus terus sekolah sepanjang hidup kita. Sekolah banyak diartikan oleh masyarakat sebagai tugas belajar yang terperangkap dalam sebuah “ruang” yang bernama kelas, bukan itu yang dimaksud. Paradigm belajar seperti ini harus segera kita rubah. Peengertian belajar bukan hanya berada dalam ruangan tapi belajar disemua tempat, semua situasi dan semua hal.
Pendidikan seumur hidup didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasiannya dan pengstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia dari usia yang paling muda sampai usia yang paling tua.[1]

B.    Tujuan Pendidikan Seumur Hidup
Tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup:
1.    Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembaharuan seoptimal mungkin.
2.    Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian bersifat hidup dinamis, maka pendidikan wajar berlangsung seumur hidup.[2]

C.   Pendidikan Seumur Hidup Dalam Berbagai Perspektif
1.    Tinjauan Ideologis
Setiap manusia hidup mempunyai hak asasi yang sama dalam pengembangan diri, untuk mendapatkan pendidikan seumur hidup untuk peningkatan pengetahuan ketrampilan hidup.
2.    Tinjauan ekonomis
Pendidikan seumur hidup dalam tinjauan ekonomi memungkinkan seseorang untuk:
a.    Meningkatkan produktifitasnya
b.    Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya
c.    Memungkinkan hidup dalam lingkungan yang sehat dan menyenangkan.
d.    Memiliki motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak secara tepat.
3.    Tinjauan Sosiologis
Pendidikan seumur hidup yang dilakukan oleh orang tua merupakan solusi untuk memecahkan masalah pendidikan. Dengan orang tua bersekolah, maka anak-anak mereka juga bersekolah.
4.    Tinjauan Filosofis
Pendidikan seumur hidup secara filosofi akan memberikan dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
5.    Tinjauan Teknologis
Semakin maju jaman semakin berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologinya, maka pendidikan seumur hidup akan semakin mudah dan sebaliknya.
6.    Tinjauan Psikologis dan Paedagogis
Pendidikan pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personal sepanjang hidup yang disebut development.[3]
D.   Implikasi konsep pendidikan seumur hidup pada program-program pendidikan:
1.    Pendidikan baca tulis fungsional yaitu:
2.    Pendidikan vokasional adalah program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia.
3.    Pendidikan professional adalah pendidikan dalam upaya mencetak golongan professional yang mampu mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan.
4.    Pendidikan kearah perubahan dan pembangunan adalah pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia mereka, agar mereka mampu mengikuti perubahan social dan pembangunan.
5.    Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik adalah pendidikan dalam upaya penguasaan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara.
6.    Pendidikan kultural dan pengisian waktu senggang.[4]
E.    Strategi pendidikan seumur hidup
1.    Konsep-konsep kunci pendidikan seumur hidup
a.    Konsep pendidikan seumur hidup
Pendidikan seumur hidup diartikan sebgai tujuan dan pengalaman-pengalaman pendidikan. Hal ini berarti pendidikan akan meliputi seluruh rentang usia.
b.    Konsep belajar seumur hidup
Istilah belajar ini merupakan kegiatan yang dikelola walaupun tanpa organisasi sekolah.
c.    Konsep pelajar seumur hidup
Untuk mengatasi problematika, perlu adanya system pendidikan yang bertujuan untuk membantu perkembangan orang-orang yang beradaptasi dengan mereka seumur hidup.
d.    Kurikulum yang membantu pendidikan seumur hidup
Kurikulum harus didesain atas dasar asas pendidikan seumur hidup, merupakan kurikulum yang praktis untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.    Arah pendidikan seumur hidup
Pada umumnya pendidikan seumur hidup, diarahkan pada orang-orang dewasa dan pada anak-anak dalam rangka menambah pengetahuan dan ketrampilan mereka yang sangat dibutuhkan dalam hidup.[5]
F.    Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformaal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya piker, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap- tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu: tujuan utama untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas. Tujuan penyerta yaitu untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) disekolah.
Tipe belajar berkaitan dengan pemikiran, konsep, informasi, dan pilihan seseorang yang diekspresikan melalui cara belajar. Mengenali berbagai tpe belajar anak akan sangat membantu keberhasilan anak dalam belajar. Tipe-tipe belajar anak pada umumnya terdiri dari:

1.    Pelajar Visual (Visual Learner)
Anak yang termasuk ke dalam pembelajar visual biasanya cepat menyerap informasi dari fenomena yang dapat dilihat dan diobservasi.
2.    Pelajar Auditori (Auditory Learner)
Pelajar auditori pada umumnya dapat dengan  mudah menyerab informasi dengan cara mendengarkan.
3.    Pelajar Taktil/ Kinestetik (Tactile/ Kinesthetic Learner)
Pelajar taktil biasanya dapat menyerap informasi dengan cara merasakan fenomena melalui sentuhan.
4.    Pelajar Global (Global Learner)
Anak tipe pelajar global lebih tertarik untuk melihat hasil akhir. Ia akan tertarik pada bentuk yang sesungguhnya sebelum menyelidiki bagian-bagian yang lebih rinci.
Rentang anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No. 20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa Negara PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

G.   Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
1.    Infant (0-1 tahun)
2.    Toddler (2-3 tahun)
3.    Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
4.    Early Primary Ashool (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

H.   Satuan Pendidikan Penyelenggara
1.    Taman kanak-kanak (TK)
2.    Raudatul Athfal (RA)
3.    Bustanul Athfal (BA)
4.    Kelompok Bermain (KB)
5.    Taman Penitipan Anak (TPA)
6.    Satuan PAUD Sejenis (SPS)
7.    Sekolah Dasar Kelas Awal (kelas 1,2,3)
8.    Bina Keluarga Balita
9.    Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
10.  Keluarga
11.  Lingkungan.

I.      Prinsip-prinsip Belajar Pada Anak Usia Dini
Keberhasilan suatu proses pembelajaran pada anak usia dini akan secara optimal apabila didasarkan pada prinsip-prinsip belajar sebagai berikut:
1.    Berangkat dari yang dibawa anak.
2.    Belajar harus memandang pemahaman anak.
3.    Belajar dilakukan sambil bermain.
4.    Menggunakan alat sebagai sarana pembelajaran.
5.    Belajar dilakukan melalui sensori.
6.    Belajar membekali ketrampilan hidup.
7.    Belajar sambil melakukan.

J.    Unsure-unsur Yang Mempengaruhi Belajar Anak
1.    Unsure Lingkungan
Unsure lingkungan yang mempengaruhi terhadap tipe belajar anak antara lain adalah suara, cahaya, suhu dan desain kelas.
2.    Unsure Sosial
Unsure social merupakan kondisi yang memungkinkan anak dapat melakukan kerja sama dengan anak laninnya.
3.    Unsure Emosi
Unsure emosi berkaitan dengan motivasi anak untuk melakukan sesuatu.
4.    Unsure Fisik
Unsure fisik adalah kesiapan fisik anak untuk melakukan sesuatu untuk belajar. Kesiapan fisik ini berkaitan dengan kecukupan tidur malam, makan dan minum, istirhat siang hari, dan aktifitas yang dilakukan.



Daftar Pustaka
Tirtahardja, Umar dan S.L.La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Ruswandi, Uus dkk. 2009. Landasan Pendidikan. Bandung: CV Insan Mandiri
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Al Hasbullah. 2006. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan.Jakarta: PT Raja GR Afindopersada



[1]  Tirtahardja, Umar dan S. L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta
[2] Tirtahardja, Umar dan S. L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta
[3] Ruswandi, Uus dkk, 2009. Landasan Pendidikan.Bandung: CV Insan Mandiri
[4] Al Hasbullah.2006. dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Raja GR Afindopersada
[5] Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati.2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Tentang hebatnya mengaji

Tentang hebatnya mengaji Ilmu Agama laksana air hujan menembus bumi, orang alim yang mengamalkan ilmunya laksana bumi yang subur. Orang yang...