Rabu, 09 Maret 2016

PUASA



PUASA

A.    Latar Belakang
Puasa merupakan  amalan-amalan ibadah yang tidak hanya oleh umat sekarang tetapi juga dijalankan pada masa umat-umat terdahulu. Bagi orang yang beriman ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai ketakwaan.
Allah memerintahkan puasa karena segala sesuatu yang diciptakan tidak ada yang sia-sia, jika kita mengamati lebih lanjut ibadah puasa mempunyai manfaat yang sangat besar karena puasa tidak hanya bermanfaat dari segi rohani tetapi juga dalam segi lahiri.
Puasa mempunyai pengaruh menyeluruh baik secara individu maupun masyarakat dalam hadits telah disebutkan hal-hal yang terkait dengan puasa seperti halnya mengenai kesehatan dan telah diajarkan perilaku-perilaku yang baik seperti halnya sabar, bisa mengendalikan diri dan mempunyai tingkah laku yang baik.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dan dasar hukum puasa?
2.      Apa saja syarat dan rukun puasa?
3.      Apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?
4.      Apa saja macam-macam puasa?
5.      Apa saja hikmah puasa?



C.    Pembahasan
1.      Pengertian dan dasar hukum puasa
Puasa adalah terjemahan dari Ash-Shiyam. Menurut istilah bahasa berarti menahan diri dari sesuatu  yang membatalkan puasa. Arti ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Maryam ayat 26:
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمنِ صَوْمًا.
Artinya: “sesungguhnya aku bernazar shaum (bernazar menahan diri dan berbiacara)”.

Kata “Saumu” (puasa), menurut bahasa Arab adalah “menahan dari segala sesuatu”, seperti makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
Menurut istilah agama Islam yaitu “menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.”
Orang yang tidak beriman ada pula yang mengerjakan puasa sekarang dalam rangka terapi pengobatan. Meskipun mereka tidak beriman namun mereka juga mendapat manfaat dari puasanya yaitu manfaat jasmaniah.
Dasar hukum puasa adalah wajib bagi orang yang beriman dan sedang melaksanakan puasa wajib. Sunnah apabila mengerjakan puasa sunnah.
2.      Syarat dan rukun puasa
Setiap muslim yang menjalankan puasa, hendaklah terlebih dahulu mengetahui syarat dan rukun puasa. Jika syarat dan rukun puasa tidak terpenuhi maka seseorang tidak dianggap berpuaasa melainkan puasaanya akan sia-sia. Syarat wajib puasa adalah sebagai berikut:
a.       Beragaam islam
b.      Berakal sehat
c.       Berbadan sehat
d.      Mampu menjalankan
e.       Baligh
Anak-anak tidak diwajibkan berpuasa, meskipun demikian anak-anaak harus dilatih untuk berpuasa. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits yang memiliki arti “Dari Aisyah r.a, ia berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda: tiga golongan yang terlepas dari hukum yaitu orang yang tidur hingga ia bangun, anak-anak hingga ia baligh, orang gila hingga ia berakal atau sadar.” (H.R. Ibnu Majah).
f.       Suci dari haid dan nifas
Sedangkan rukun yang harus dijalankan ketika berpuasa adalah sebagai berikut:
1)      Niat
2)      Imsak
Di samping terdapat syarat dan rukun berpuasa, perlu diperhatikan beberapa hal yang disunahkan dalam berpuasa, antara lain:
a)      Menyelenggarakan berbuka
b)      Berdo’a ketika berbuka puasa
c)      Makan sahur
d)     Menggosok gigi pada waktu pagi
e)      Shalat lail (shlat terawih dan shalat malam)
3.      Hal-hal yang membatalkan puasa
Puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Jika kita melakukannya, puasa kita menjadi batal. Beberapa hal yang membatalkan puasa:
a.       Makan atau minum dengan sengaja
b.      Bersetubuh
c.       Muntah dengan sengaja
d.      Keluarnya darah haid atau nifas
e.       Gila, anyan atau pingsan
4.      Macam-macam puasa
Dilihat dari hukumnya, puasa yang disyariatkan islam dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu puasa wajib, puasa sunah, puasa makruh dan puasa haram.
a.       Puasa wajib
Puasa wajib berarti puasa yang harus dikerjakan oleh setiap mukalaf (orang islam yang sudah dewasa dan berakal sehat). Apabila puasa wajib tidak dilaksanakan, maka orang yaang bersangkutan mendapat dosa besar dan wajib membayar fidya. Puasa wajib ada tiga macam, yaitu puasa ramadhan, puasa nadzar, dan puasa kafarat.
1)      Puasa ramadhan
Puasa Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan kepada tiap mukmin. Sebagai dalil atau dasar yang menyatakan bahwa puasa Ramadhan itu ibadah yang diwajibkan Allah kepada tiap mukmin, umat Muhammad Saw.  Firman Allah Swt :
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَي الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ۰
Artinya: “Wahai mereka yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa (Ramadhan) sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah-183)”.

Untuk mengerjakan puasa ramadhan, kita harus mengetahui waktu masuknya bulan ramadhan. Masuknya bulan ramadhan, dapat diketahui melalui beberapa cara sebagai berikut:
a)      Rukyatul hilal (melihat hilal secara langsung)
b)      Mendengar berita tentang munculnya hilal
c)      Adaanya kabar mutawatir (dari banyak orang)
d)     Hisab (menghitung ilmu falaq)
2)      Puasa nazar
Puasa nazar ialah puasa yang dilakukan karena menepati nazar atau janji yang telah diucapkan. Hukumnya wajib melaksanakan puasa nazar  apabila hari-hari yang ditentukan telah tiba.
3)       Puasa kafarat (denda atau tebusan)
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
a)      Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
b)      Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan budak maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut.
c)      Apabila dengan sengaja membatalkan puasanya dalam bulan Ramadhan tanpa ada halangan yang telah ditetapkan, ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
b.      Puasa sunnah
Puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah:
1)      Boleh berniat setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa
2)      Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah
3)       Mendapat izin suami
Puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun).          Puasa sunnah antara lain:
a)      Puasa senin kamis
b)      Puasa syawal
Waktu mengerjakan puasa syawal ada dua pendapat:
(1)   Puasa syawal harus dikerjakan secara berturut-turut setelah hari raya idul fitri, yaitu pada tanggal 2 sampai 7 syawal.
(2)   Puasa syawal boleh dikerjakan tidak berturut-turut dan tidak tepat tanggal 2 sampai 7 syawal, artinya boleh dikerjakan kapan saja dengan catatan masih bulan syawal.
c)      Puasa arafah
d)     Puasa tiga hari setiap bulan
Waktu pelaksanaanya tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada hari putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.
c.       Puasa makruh
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh antara lain :
1)       Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
2)      Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan
3)      Puasa pada hari syak (meragukan)
d.      Puasa haram
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
1)      Puasa pada dua hari raya
2)      Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami
5.      Hikmah puasa
Hikmah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan:
a.       Melatih disiplin waktu
b.      Mempererat silaturahmi
c.       Setiap kegiatan yang mulia merupakan ibadah
d.      Berhati-hati dalam berbuat
e.       Berlatih lebih tabah dan sabar
f.       Melatih hidup sederhana
D.    Kesimpulan
1.      Pengertian dan dasar hukum puasa
Puasa adalah terjemahan dari Ash-Shiyam. Menurut istilah bahasa berarti menahan diri dari sesuatu  yang membatalkan puasa. Dasar hukum puasa adalah wajib bagi orang yang beriman dan sedang melaksanakan puasa wajib. Sunnah apabila mengerjakan puasa sunnah.
2.      Syarat dan rukun puasa
a.       Beragaam islam
b.      Berakal sehat
c.       Berbadan sehat
d.      Mampu menjalankan
e.       Baligh
f.       Suci dari haid dan nifas
Sedangkan rukun yang harus dijalankan ketika berpuasa adalah sebagai berikut:
1)      Niat
2)      Imsak
3.      Hal-hal yang membatalkan puasa
a.       Makan atau minum dengan sengaja
b.      Bersetubuh
c.       Muntah dengan sengaja
d.      Keluarnya darah haid atau nifas
e.       Gila, anyan atau pingsan
4.      Macam-macam puasa
a.       Puasa ramadhan
b.      Puasa nazar
c.       Puasa kafarat
d.      Puasa senin kamis
e.       Puasa syawal
f.       Puasa arafah
g.      Puasa tiga hari setiap bulan
h.      Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
i.        Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan
j.        Puasa pada hari syak (meragukan)
k.      Puasa haram
l.        Puasa pada dua hari raya
5.      Hikmah puasa
a.       Melatih disiplin waktu
b.      Mempererat silaturahmi
c.       Setiap kegiatan yang mulia merupakan ibadah
d.      Berhati-hati dalam berbuat
e.       Berlatih lebih tabah dan sabar
f.       Melatih hidup sederhana

DAFTAR PUSTAKA

Ibrahim dan Harsono, Penerapan Fiqih, Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2013.
Rifa’i, Moh., Ilmu Fiqih Islam Lengkap, Semarang: PT Karya Toha Putra, 1978.
Rasjid, Sulaiman, Fiqih Islam, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2012.
Sabiq, Sayyid, Fikih Sunnah 3, Bandung: Al-Ma’arif, 1993.


Ibrahim dan Harsono, Penerapan Fiqih, (Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2013)
Rifa’i, Moh., Ilmu Fiqih Islam Lengkap, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1978)
Rasjid, Sulaiman, Fiqih Islam, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2012)
Sabiq, Sayyid, Fikih Sunnah 3, (Bandung: Al-Ma’arif, 1993)

METODE DAN ALAT PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM



A.    Latar belakang
Alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu masksud ataupun tujuan. Berbicara mengenai metode Pendidikan Islam. Metode jauh lebih penting dibanding materi karena sebaik apapun tujuan pendidikan, jika tidak didukung oleh metode yang tepat, tujuan tersebut sangat sulit untuk dapat tercapai dengan baik. Sebuah metode akan mempengaruhi sampai tidaknya suatu informasi secara lengkap atau tidak.. Oleh sebab itu pemilihan metode pendidikan harus dilakukan secara cermat, disesuaikan dengan berbagai faktor terkait sehingga hasil pendidikan dapat memuaskan.
Apa yang dilakukan Rasulullah Saw saat menyampaikan wahyu Allah kepada para sahabatnya bisa kita teladani,  karena Rasulullah saw sejak awal sudah mengimplementasikan metode pendidikan yang tepat terhadap para sahabatnya.
Strategi pembelajaran yang beliau lakukan sangat akurat dalam menyampaikan ajaran Islam. Rasulullah saw, sangat memperhatikan situasi, kondisi dan karakter seseorang, sehingga nilai-nilai Islami dapat ditransfer dengan baik. Rasulullah saw. juga sangat memahami naluri dan kondisi setiap orang, sehingga beliau mampu menjadikan mereka suka cita, baik meterial maupun spiritual, beliau senantiasa mengajak orang untuk mendekati Allah SWT, dan syari’at-Nya.

B.     Rumusan masalah
1.    Apa pengertian metode dan alat pendidikan?
2.    Bentuk-bentuk apa saja metode dan alat pendidikan  yang diajarkan islam?

C.     Pembahasan
1.      Pengertian metode dan alat pendidikan
Secara etimologi, kata metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui dan hodos berarti “jalan” atau “cara”.  Menurut terminologi (istilah) Abd. Al Rahman Ghunaimah mendefenisikan bahwa metode adalah cara-cara praktis dalam mencapai tujuan pendidikan.[1]
Sedangkan alat pendidikan menurut Bernadib ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Ayat yang menerangkan tentang  pendidikan adalah:
Surat al-isra’ ayat 84
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَى سَبِيلا
                Artinya:“Katakanlah: tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing. Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”.
Dari penjelasan diatas dapat di pahami bahwa alat dalam pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam termasuk di dalamnya metode tersebut. Sebab metode menjadi alat dalam mencapai tujuan pendidikan itu sendiri secara khusus.[2]


2.         Bentuk-bentuk metode dan alat pendidikan yang diajarkan islam
a.         Metode yang diajarkan islam
Teori pengembangan metode pendidikan islam dapat digali dengan cara Rasulullah saw yang berperilaku tergambar dari sifat-sifat beliau, antara lain:
1)      Fathanah (cerdas)
Dari sifat fathanah, dapat dikembangkan metode pendidikan islam karena dapat membangkitkan kecerdasan anak didik.
2)      Shidiq (jujur)
Metode islam dikembangkan atas dasar kejujuran yakni menerima seluruh ajaran Allah dan Rasul-Nya
3)      Amanah
Pengembangan metode pendidikan islam didasarkan pada sikap amanah sebagai bentuk penjagaan kualitas dari umat islam.
4)      Qona’ah (menerima apa adanya dan pandai bersyukur)
Sikap yang demikian merupakan metode pengembangan islam yang paling bijaksana, karena dengan sikap qona’ah semua umat islam terutama penyelanggara pendidikan, para pendidik, masyarakat pada umumnya akan berhati-hati dalam menerapkan metode pendidikan.
Metode pendidikan agama islam harus dikembangkan agar tujuan pendidikan islam mudah dicapai. Jenis-jenis metode yang digunakan sebagai berikut:[3]
a)      Pendekatan pendidikan demokratis
Ialah pendidikan yang dilakukan dengan cara memberikan kemerdekaan kepada anak didik untuk menentukan pilihan minat dan bakatnya.
b)      Pendidikan dengan hati nurani
Maksudnya melakukan pendekatan simptik dan etika terhadap perkembangan intelektualitas anak didik dan pengalaman pribad yang diungkapkan anak didik kepada pendidiknya.
c)      Pendidikan dengan pendekatan rasional
Ialah mendidik anak dengan ukuran rasio atau kebenaran yang diterima secara logis dan sistematis serta didasarkan pada data yang akurat.
d)     Pendidikan dengan pendekatan empiris
Ialah pengembangan metode pendidikan islam didasarkan pada pengalaman para pendidik.
e)      Pendidikan dengan pendekatan naturalistik
Ialah metode pendidikan islam yang didasarkan pada perkembangan alamiah anak didik.
f)       Pendidikan dengan pendekatan keteladanan
Ialah metode pendidikan dimana guru menjadi contoh yang baik terhadap murid.
g)      Metode ceramah
Metode ceramah ialah suatu cara penyajian informasi  secara lisan oleh pendidik kepada peserta didik.
h)      Metode tanya jawab
Metode tanya jawab ialah cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab.
i)        Metode diskusi
Metode diskusi ialah suatu cara penyampaian bahan pembelajaran dimana peserta didik  diharuskan memecahkan suatu masalah.

b.      Alat pendidikan yang diajarkan islam
Salah satu peranan alat pendidikan yang sangat penting adalah sebagai strategi pembelajaran alternatif yang kini banyak diterapkan disuatu lembaga pendidikan.[4]  Dalam kaidah ushul fiqih mengatakan bahwa alat mempunyai nilai yang sejalan dengan nilai tujuan.  Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa dilihat dari fungsinya, alat-alat pendidikan terbagi tiga jenis, yaitu :
(1)     Alat sebagai perlengkapan
Namun keberadaan alat ini tidak mutlak. Artinya, tanpa perlengkapan apa pun, tujuan masih bisa tercapai. Seperti kursi, baju seragam, dll.
(2)      Alat sebagai pembantu mempermudah usaha tujuan
Pendidik hendaknya dapat memilih alat mana yang paling efektif dan efesien untuk mencapai tujuan.
(3)   Alat sebagai tujuan
Alat-alat berfungsi saling membantu. Suatu alat berfungsi sebagai alat dari alat-alat yang lain.[5]
Menurut Syaiful Bahri menjelaskan bahwa alat-alat pendidikan yang abstrak berkaitan dengan masalah pembiasaan, pengawasan, perintah, larangan, ganjaran dan hukuman.
(a)     Pembiasaan
Anak didik dibiasakan melakukan suatu kegiatan yang bersifat belajar, misal bangun pagi.
(b)   Pengawasan
Melakukan pengamatan terhadap perkembangan anak didik secara umum dan pengawasan terhadap perkembangan prestasi belajarnya secara khusus.
(c)     Perintah
Memberikan berbagai perintah yang sesuai dengan kemampuan anak didik dengan mempertimbangkan usia anak didik.
(d)   Larangan
Memberikan larangan kepada anak didik untuk tidak melakukan tindakan tertentu.
(e)    Hukuman
Menetapkan sanksi hukum yang bersifat mendidik bagi semua anak didik yang melanggar peraturan, baik dalam keluarga, sekolah atau lingkungan sekolah.

D.    Kesimpulan
1.      Pengertian metode dan alat pendidikan
Secara etimologi, kata metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui dan hodos berarti “jalan” atau “cara”.
2.      Bentuk-bentuk metode dan alat pendidikan yang diajarkan islam
a.       Metode yang diajarkan islam
Menurut sifat Rasulullah saw, yakni: Fathanah, Shidiq, Amanah, Qona’ah. Sedangkan jenis metode yang dikembangkan dalam islam adalah:
1)      Pendekatan  pendidikan demokratis
2)      Pendidikan dengan hati nurani
3)      Pendidikan dengan pendekatan rasional
4)      Pendidikan dengan pendekatan empiris
5)      Pendidikan dengan pendekatan naturalistik
6)      Pendidikan dengan pendekatan keteladanan
7)      Metode ceramah
8)      Metode tanya jawab
9)      Metode diskusi
b.      Alat pendidikan yang diajarkan islam
Alat berfungsi mengantarkan penggunanya untuk mencapai tujuan. Dalam kaidah ushul fiqih mengatakan bahwa alat mempunyai nilai yang sejalan dengan nilai tujuan.  Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa dilihat dari fungsinya, alat-alat pendidikan terbagi tiga jenis, yaitu : Alat sebagai perlengkapan, Alat sebagai pembantu mempermudah usaha tujuan, Alat sebagai tujuan, Alat-alat berfungsi saling membantu. Menurut Syaiful Bahri menjelaskan bahwa alat-alat pendidikan yang abstrak berkaitan dengan masalah pembiasaan, pengawasan, perintah, larangan, ganjaran dan hukuman.





DAFTAR PUSTAKA
Noer, Heri MA,1999. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Masyur, Agus Salim. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Arsyad, Azhar. 2006. Media Pembelajaran. Jakarta : Raja grafindo persada.
Qamari Anwar. 2003. Pendidikan Sebagai Karakter Budaya Bangsa. Jakarta : Uhamka Press.
Beni Ahmad Saebani. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.


[1] Heri Noer MA, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999). 6.

[2] Agus Salim Masyur, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setiaa, 2010), 141.
[3] Agus Salim Masyur,  142.
[4] Azhar Arsyad, Media Pembelajaran, (Jakarta: Raja grafindo persada, 2006), 90.
[5] Bani Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), 34.

Jumat, 04 Maret 2016

Mewaspadai Bisikan Iblis

Firman اَللّهُ سبحانه وتعالى, "Dari kejahatan (bisikan) iblis yg biasa bersembunyi" (QS. An-Naas, 4)

Jika ada bisikan iblis, kemudian orang tersebut berdzikir kepada اَللّهُ سبحانه وتعالى, maka bisikan itu akan lenyap.
Tetapi jika orang itu lalai dari dzikir, maka hatinya akan lalai....

Hal ini sbagaimana yg disebutkan dalam Firman اَللّهُ سبحانه وتعالى, "Iblis telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat اَللّهُ سبحانه وتعالى" (QS. Al-Mujaadalah, 19)

Maka, snantiasa kita wajib berhati² terhadap hembusan bisikan² Iblis.

Ibnu Waddah رضي الله عنـه menyebutkan, "Jika usia seseorang telah mencapai usia 40 Tahun dan ia belum bertaubat kepada اَللّهُ سبحانه وتعالى, maka Iblis mengusap wajah orang itu dengan tangannya seraya berkata, 'Inilah orang yg tidak akan beruntung di Akhiratnya !"

أسْتَغْفِرُ اللّهَ الْعَظيْم وأتوبُ إليہ ‎

("Al-Qabas An-Nuur Al-Mubiin min Ihya' 'Ulumuddiin", Sayyidinal Imam Al-Mufassir wal Muhaddist Al-Musnid Al-'Allamah Sayyid Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz BSA)

~~ Yaa ‎اَللّهُ , ‎Yaa Rabb.. Selamatkanlah saudara² kami yang snantiasa membantu dalam mensyi'arkan Agama-MU dan Risalah Nabi-MU, agar ENGKAU kokohkan hatinya dari bisikan‎² Iblis terlaknat ~~

Rabu, 02 Maret 2016

Muhasabah Diri

Firman اَللّهُ سبحانه وتعالى, "Hai orang² yg beriman, jawablah seruan اَللّهُ dan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yg memberi kehidupan kepada kalian, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya اَللّهُ membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-NYA lah kamu akan dikumpulkan" (QS. Al-Anfal, 8;24)

Bila kita mengingat اَللّهُ, maka اَللّهُ akan mengingat kita, memberi hidayah, dan menunjukkan kepada kita jalan menuju kesuksesan dan keselamatan.

Tetapi, jika kita melupakan اَللّهُ, maka اَللّهُ akan membuat kita lupa dari segala sesuatu yg membuat kita memperoleh petunjuk, kehidupan yang baik di dunia dan kebahagiaan abadi di akhirat.‎

Jika kita lupa dan bermaksiat kepada-NYA, maka اَللّهُ meletakkan pembatas antara hati dan diri kita, sehingga kita tidak memperoleh manfaat dari nasihat, tidak dapat melihat (kebenaran), melupakan akibat perbuatan buruk kita, memasuki tempat² kehancuran, serta snantiasa bermaksiat dan lalai kepada اَللّهُ sampai akhirnya maut menjemput kita.

Maut adalah kiamat kecil yg akan dialami oleh setiap makhluk hidup.

Setelah itu, kebahagiaan atau kesengsaraan kita ditentukan selama²nya. Oleh karena itu, bersiap‎²lah untuk menghadapi hari yg panjang, hari ketika qta berdiri di hadapan Raja Yang Maha Agung, menghadapi hisab yg maha berat.

Disana kita akan mendapati hasil perbuatan kita di dunia, dan menyesali segala yg telah kita abaikan. Namun, saat itu penyesalan tidak akan berguna, dan alasan tidak akan di dengar..!!

أسْتَغْفِرُ اللّهَ الْعَظيْم وأتوبُ إليہ 

("Majmu' Washaya", Sayyidinal Imam, Al-'Allamah, Al- Quthb, Sayyid Hasan bin Shaleh Al-Bahr Al-Jufri  رحمه الله تعالى )

Selasa, 01 Maret 2016

"Mereka" Melihat Apa Yg kita kerjakan...

Firman اَللّهُ سبحانه وتعالى, "Dan katakanlah, 'Berkaryalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang² mukmin akan melihat pekerjaanmu, dan kamu akan dikembalikan kepada (اَللّهُ) yg mengetahui akan yg ghaib dan yg nyata, lalu diberitahukannya kepadamu apa yg telah kamu kerjakan". (QS. At-Taubah, 9;105)

Ayat ini menyiratkan berita gembira bagi orang yg beramal shaleh, sekaligus ancaman bagi orang yg durhaka.

Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم  bersabda, "Sesungguhnya semua amal kalian akan diperlihatkan kepada keluarga dan sanak saudara kalian yg telah meninggal.
Jika baik mereka akan bergembira dan jika buruk, mereka akan berdo'a,

'Yaa اَللّهُ.. Jangan wafatkan mereka sebelum Engkau beri petunjuk sebagaimana Engkau telah memberi kami petunjuk...!'!" (HR. Imam Ahmad dari Sahabat Anas رضي الله عنـه)

آمِيـنَ يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْن
اللهم صل على سيدنا و حبيبنا و شفيعنا و قرة أعيننا و مولانا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

("Tuhfah Al-Asyraf", Sayyidinal Imam Al-'Allamah, Sayyid Muhammad bin Hadi As-Seggaf  رحمه الله تعالى )

Mukmin Tetapi Munafiq

Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda, "Orang yg bermuka dua di dunia, akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan memiliki dua wajah dari Api Neraka" (HR. Ath-Thabrani)

Munafiq itu ada dua ;
Pertama, Munafiqnya orang² kafir, yaitu orang² yg menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekufurannya.

Kedua, Munafiqnya orang² yg beriman, yaitu mereka beriman akan tetapi tidak mengamalkan tuntutan iman.

Ciri orang beriman yg memiliki sifat munafiq diantaranya adalah ia merasa berat dan bosan untuk membaca Al-Qur'an, duduk di Masjid dan sejenisnya, akan tetapi merasa nyaman untuk mengucapkan kalimat² yg tidak bermanfaat, duduk² di pasar (Mall) dan permisalannya.

Dan sifat ini hanya dapat diketahui dari dekat.

Suatu ketika seseorang berkata kepada Sayyidina Hasan Al-Bashri رضي الله عنـه (Seorang Ulama Tabi'in terkemuka), "Alhamdulillah, sifat munafiq tidak ada di zaman kita ini, ia hanya ada di zaman sahabat dan kini telah sirna"

Maka beliau رضي الله عنـه berkata, "Seandainya orang² munafiq itu punya ekor, maka kalian tidak akan dapat duduk di mana pun !". (Yakni, karena jumlah mereka terlampau banyak)

Salah satu tanda jika dirimu masih memiliki sifat munafiq adalah engkau marah jika disebut sbagai seorang munafiq, padahal manusia tidak terlepas dari sifat ini.

أسْتَغْفِرُ اللّهَ الْعَظيْم وأتوبُ إليہ

("Tatsbitul Fuad", Sayyidinal Imam Al-'Allamah Sayyid Ahmad bin Hasan bin Abdullah bin Alwi bin Muhammad bin Ahmad Al-Haddad رضي الله عنـه, Juz 2, hal 31)

Tentang hebatnya mengaji

Tentang hebatnya mengaji Ilmu Agama laksana air hujan menembus bumi, orang alim yang mengamalkan ilmunya laksana bumi yang subur. Orang yang...