Rabu, 09 Desember 2015

Hjirah Nabi ke Madinah

I.  PENDAHULUAN
Latar Belakang Penulisan
Sejarah peradaban Islam merupakan salah satu bidang kajian studi Islam yang banyak menarik perhatian para peneliti baik dari kalangan Muslim maupun non Muslim. Dengan mempelajari sejarah Islam, kita memungkinkan mengetahui masa-masa atau zaman kejayaan Islam, sehingga memungkinkan kita untuk bangga dan percaya diri sebagai umat Islam dan mengambil I’tibar.
Dalam perjalanan Nabi mengemban wahyu Allah, Nabi menggunakan suatu strategi yang berbeda dari pada waktu di Makkah. Nabi lebih menonjolkan dari segi tauhid dan perbaikan akhlaq tetapi ketika di Madinah Nabi banyak berkecimpung dalam pembinaan/pendidikan sosial masyarakat karena di sana beliau di angkat sebagai Nabi sekaligus kepala Negara
Di Madinah umat Islam sudah berkembang pesat dan hidup berdampingan dengan non muslim, seperti Yahudi dan Nasrani. Oleh karena itu pendidikan yang diberikan oleh Nabi juga mencakup urusan-urusan muamalah atau tentang kehidupan bermasyarakat dan politik.

Rumusan masalah
1. Bagaimana sejarah hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah?
2. Bagaimana Nabi Muhammad Saw membangun Masyarakat Islam di Madinah?
3. Bagaimana terbentuknya Piagam Madinah?

Tujuan Penulisan
Mengetahui sejarah hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah
Mengetahui langkah-langkah Nabi Membangun Masyarakat Madinah
Mengetahui sejarah terbentuknya Piagam Madinah

II.   PEMBAHASAN
Sejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Pada tahun ke-10 kenabian, banyak peristiwa penting yang terjadi, seperti meninggalnya Khadijah Istri Nabi, menikahnya Nabi dengan Saudah kemudian Aisyah. Pada tahun ini pula Paman Nabi Abu tholib meninggal dunia, dan berakhirnya pemboikotan kafir Quraisy. Tahun ini pula dinamakan Tahun duka cita (Jabar).
Pada tahun ke-11 kenabian, Nabi di Isra Mirajkan oleh Allah SWT (Jabar). Setelah berita Isro Miroj tersebar, ada berbagai respon yang timbul di masyarakat. Bagi orang beriman peristiwa ini semakin mempertebal iman dan keyakinan mereka. Sebaliknya bagi kafir Quraisy berita ini justru dijadikan propaganda untuk mendustakan Nabi, bahkan menganggap Nabi sudah gila.
Ditengah-tengah ujian, cahaya terang datang dari Yatsrib. Sejumlah penduduk dari suku Aus dan Khazraj yang datang berhaji ke Makkah, menghadap Nabi dan menyatakan masuk Islam. Mereka datang dalam tiga gelombang (Badriyatin,2007), yaitu:
Gelombang pertama pada tahun ke-10 kenabian. Suku Aus dan khazraj ini telah lama bermusuhan. Jika kedua suku yang telah lama bermusuhan ini bisa damai setelah menerima ajaran Islam maka mereka berjanji untuk mendakwahkan Islam di Yatsrib.
Gelombang kedua, pada tahun ke-12 kenabian. Delegasi Yatsrib, terdiri dari sepuluh orang suku khazraj dan dua orang suku Aus serta seorang wanita menemui Nabi di Aqabah. Di hadapan Nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Musab bin Umair yang sengaja diutus Nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut perjanjian Aqabah pertama (Badriyatim,2007). Jadi Aqabah pertama adalah ikrar kesetiaan yang dinyatakan oleh delegasi Yatsrib, yang terdiri dari sepuluh orang suku Khazraj dan dua orang suku Aus serta seorang wanita.
Gelombang ketiga, pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang ke Yasrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta pada Nabi agar berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala macam ancaman. Nabi pun menyetujuinya. Perjanjian ini disebut  Aqabah kedua (Islam,2011). Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Aqabah kedua adalah permintaan penduduk Yatsrib terhadap Nabi untuk berkenan pindah ke Yatsrib dan aan membela Nabi dari segala ancaman.

Perjalanan Rasulullah ke Yatsrib, Beliau datang dengan sembunyi-sembunyi ke rumah Abu Bakar, kemudian mereka berdua keluar dari pintu kecil di belakang pintu rumah, menuju sebuah Gua di bukit Tsur sebelah selatan kota Makkah lalu mereka masuk ke gua itu (Jabar).
Dalam perjalanan ke Yatsrib Nabi ditemani oleh Abu Bakar. Ketika tiba di Quba, sebuah desa yang letaknya sekitar lima kilometer dari Yatsrib, Nabi istirahat di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah Hindun Nabi membangun sebuah masjid. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian Ali menggabungkan diri dengan Nabi (Badriyatin,2007). Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun Nabi sebagai pusat peribadatan.
Tahun 622 M Nabi sampai di Yatsrib. Dan sejak itu Yatsrib di ubah menjadi Madinatun Nabi yang artinya Kota Nabi. Sering pula disebut Madinatul Munawaroh yang berarti kota yang bercahaya.

Nabi Muhammad Saw Membangun Masyarakat Islam Madinah
Di Madinah kehidupan baru Islam di mulai, usaha yang dilakukan Nabi telah menunjukan hasilnya. Salah satu hasil pertamanya adalah keadaan perang yang telah lama mencekam dua kabilah Aus dan Khazaraj berubah menjadi keadaan damai dan persahabatan.
Orang-orang muslim yang tinggal di Makkah berangsur-angsur ke Madinah yang dikenal sebagai kaum Muhajirin artinya orang-orang yang hijrah dan orang-orang muslim Madinah di kenal sebagai kaum Anshar artinya penolong (Islam, 2011)
Kedudukan Nabi di samping Kepala Agama, juga sebagai Kepala Negara. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru itu, nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat, antara lain:
Dasar pertama, pembangunan masjid selain untuk shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka. Di samping sebagai tempat bermusyawarah untuk merundingkan masalah-masalah yang dihadapi, masjid juga digunakan sebgai pusat pemerintahan pada masa itu.
Dasar yang kedua adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), nabi telah mempersaudarakan antara Kaum Muhajirin (orang muslim yang hijrah dari Makkah ke Madinah) dengan Kaum Anshar (penduduk Madinah yang telah masuk Islam). Dengan demikian, Nabi berharap adanya persaudaraan dan kekeluargaan di antara kedua kaumnya terikat satu dengan yang lain. Usaha Rasulullah ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam yang terangkum dalam Piagam Madinah.

Terbentuknya Piagam/Konstitusi Madinah
Seperti di Makkah, di Madinah juga terdapat penduduk yang beragama islam, beragama Yahudi serta penduduk yang masih menganut agama nenek moyang mereka (menyembah berhala). Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara Madinah, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan masyarakat non muslim di Madinah. Perjanjian ini disebut Piagam/Konstitusi Madinah.
Makna piagam berarti surat ketetapan mengenai penghargaan. Piagam Madinah dalam Bahasa Arab disebut Shohifatul Madinah yang artinya konstitusi Madinah atau Perjanjian Madinah. Piagam ini terdapat 47 butir perjanjian yang telah disepakati bersama oleh semua golongan di kota Madinah kala itu.
Piagam Madinah adalah sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama yang dikeluarkan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang arab yang masih menganut agama nenek moyang sebagai penduduk mayoritas di sana untuk menjaga stabilitas Negara pada saat itu. Piagam ini berisi bahwa setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Dalam perjanjian itu Rasulullah juga disebutkan sebagai Kepala Pemerintahan karena beliau telah mengajarkan tentang persamaan manusia tanpa membedakan. Untuk itu, otoritas mutlak sebagai Kepala Pemerintahan mengenai peraturan dan tata tertib umum telah diberikan kepada beliau oleh penduduk setempat (Badriyatin, 2007).
Dari Piagam 47 butir Piagam Madinah dapat disimpulkan berdasarkan beberapa asas sebagai berikut:
Asas kebebasan beragama. Negara mengakui dan melindungi setiap kelompok untuk beribadah menurut agamanya masing-masing.
Asas persamaan. Semua orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat, wajib saling membantu dan tidak boleh seorang pun diperlakukan secara buruk. Bahkan orang yang lemah harus dilindungi dan dibantu.
Asas kebersamaan. Semua anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara.
Asas keadilan. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapa hukum. Hukum harus ditegakkan. Siapa pun yang melanggar harus terkena hukuman. Hak individu diakui.
Asas perdamaian yang berkeadilan.
Asas musyawarah.

III.   PENUTUP
Kesimpulan
Dari berbagai keterangan dan referensi dalam Bab I dan II, kita dapat menyimpulkan bahwa:
Latar belakang sejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah adalah:
Sikap Kaum Quraisy yang menentang dan menghalangi dakwah nabi. Penentangan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan cara halus hingga melakukan kekerasan terhadap kaum muslimin.
Suasana kota Makkah yang di nilai tidak kondusif lagi pada saat itu untuk berlangsungnya dakwah Islam, sehingga Nabi berusaha menyebarkan Islam ke luar kota Makkah.
Harapan yang diberikan oleh penduduk Yatsrib (Madinah) untuk setia mendukung dakwah Nabi, pembelaan terhadap nabi dari segala ancaman serta harapan besar dari penduduk Yatsrib agar Nabi bersedia hijrah ke kota tersebut.
Usaha Nabi yang membangun masyarakat Islam Madinah dengan meletakkan dasar-dasar kehidupan yang lebih baik terhadap penduduk setempat, seperti membangun hubungan yang baik dengan penduduk non muslim, telah membuat beliau di angkat sebagai Kepala Agama sekaligus Kepala Pemerintahan.
Piagam Madinah adalah saksi bisu kepawaian Nabi Muhammad sebagai pemimpin semua umat dalam segala bidang baik bidang sosial, politik dan agama.

DAFTAR PUSTAKA

Badriyatin. 2007. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

.2011. Hijrah Nabi ke Madinah. Terdapat di http://unityofislam.blogspot.com/2011/02/hijrah-nabi-pendidikan-islam-ke madinah.html. diakses pada tanggal 31 Oktober 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang hebatnya mengaji

Tentang hebatnya mengaji Ilmu Agama laksana air hujan menembus bumi, orang alim yang mengamalkan ilmunya laksana bumi yang subur. Orang yang...