Komponen menurut kamus besar bahasa indonesia adalah bagian dari keseluruhan atau di sebut juga unsur.
Komponen- komponen pengembangan kurikulum
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen- komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni:
Tujuan kurikulum
Tujuan kurikulum setiap aturan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah di tetapkan dalam UU No. 2 Th 1989 tentang sistem pendidikan Nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional. Khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umunya.
Materi kurikulum
Materi kurikulum adalah isi kurikulum dalam Undang undang pendidikan tentang Sistem Pendidikan Nasional telah di tetapkan, “ Isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan suatu pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapian tujuan pendidikan nasional (Bab IX, Psl 39). Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendididkan tersebut.
Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalm hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan taerget tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum.
Metode kurikulum
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran. Metode dilaksanakan melalui prosedur tetentu. Dewasa ini, keaktifan siswa belajar mendapat tekanan utama dibandingkan dengan keaktifan siswa yang bertindak sebagai fasilitator dan pembimbing bagi siswa. Karena itu, istilah metode yang lebih menekankan pada kegiatan guru, selanjutnya diganti dengan istilah strategi pembelajaran yang menekankan pada kegiatan siswa.
Organisasi kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-crinya sendiri.
Mata pelajaran terpisah-pisah (isolated subjects)
Kurikulum terdiri dari sejumlah sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Ilmu pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri yanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
Mata ajaran berkorelasi (correlated)
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memehami pelajaran tersebut. Contohnya, dalam pengajaran Sejarah dan ilmu Bumi, masing-nasing diberikan dalam waktu yang berbeda, tetapi isi atau materi dihubungkan dengan hal yang sama, atau dengan pusat minat. Cara lain, ialah pada waktu guu mengajarkan Sejarah dengan topik tertentu, dia korelasikan dengan masalah tertentu dalam mata ajaran ilmu bumi.
Bidang studi (broadfield)
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri- ciri yang sama di korelasikan/ di fungsikan dalam satu bidang pengajaran.
Program yang berpusat pada anak (childcentered program)
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum di titik beratkan pada kegiatan- kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
Core Program
Core artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu progran inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, misalnya bidang study IPS.
Electic Program
Electric program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur- unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur- unsur itu diintegrasikan menjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan , dan kemantangan peserta didik.
Evaluasi kurikulum
Dengan evaluasi dapat di peroleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.
Aspek- aspek yang perlu di nilai bertitik tolak dari aspek- aspek tujuan yang hendak di capai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang di nilai berpangkal pada kemampuan- kemampuan apa yang hendak di kembangkan. Sedangkan tiap- tiap kemampuan itu mengandung unsur- unsur pengetahuan, ketrampilan, dan sikap serta nilai.
Jenis penilaian yang di laksanakan tergantung pada tujuan di selenggarakannya penilaian tersebut. Misalnya, penilaian formatif di maksudkan perbaikan yang di butuhkan. Berbeda dengan penilaian summatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara menyeluruh.
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh suatu instrumen penilaian, ialah validitas, reabilitas, objektivitas, kepraktisan, pembedaan, syarat- syarat ini di jelaskan lebih lanjut pada bab evaluasi belajar dan pembelajaran. Di samping itu, perlu di perhatikan bahwa 1. Penilaian harus bersifat objektif, di lakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengn tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah di laksanakan serta membergikan hasil yang akurat.
Struktur- struktur Pengembangan Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan di tuangkan dalam kompetensi yang harus di kuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun. Struktur kurikulum SD/MI di susun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “ IPA terpadu” dan “IPS terpadu”.
Pembelajaran pada kelas I s.d III di laksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI di laksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( satu semester ) adalah 34- 38 minggu.
Struktur kurikulum SD/ MI sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
4
4
4
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
5
5
5
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36
Struktur kurikulum SMP/MTs
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII s.d kelas IX. Struktur kurikulum di susun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang di sesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, temasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat di kelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal di tentukan oleh satuan pendidikan.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “ IPA terpadu ” dan “ IPS terpadu ”.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua semester) adalah 34- 38 minggu.
Struktur kurikulum SMP/MTs sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B
1.
Seni Budaya
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
3.
Prakarya
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38
Struktur kurikulum SMA/MA
Struktur kurkulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X s.d XII .
Pengorganisasian kelas- kelas pada SMA/MA di bagi ke dalam dua kelompok , yaitu kelas X merupakan progran umum yanh diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas IX dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas empat program (1) program ilmu peengetahuan, (2) program ilmu pengetahuan sosial, (3) program bahasa, (4) program keagamaan, khusus untuk MA.
Struktur kurikulum SMK/ MAK
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini sekolah menengah kejuruan (SMK) dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Kurikulum SMK/ MAK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran dasar kejuruan, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Mata pelajaran wajib terdiri atas pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, dan ketrampilan/ kejuruan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya sekaligus manusia kerja.
Muatan lokal merupakan kegiatan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang di sesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat di kelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal di tentukan oleh satuan pendidikan.
Struktur kurikulum SMK/ MAK meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai kelas XII. Struktur kurikulum SMK/ MAK di susun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Kesimpulan
Komponen- komponen kurikulum yaitu:
Tujuan kurikulum
Materi kurikulum
Metode kurikulum
Organisasi kurikulum
Evaluasi kurikulum
Struktur kurikulum
Struktur kurikulum SD/ MI
Struktur kurikulum SMP/ MTs
Struktur kurikulum SMA/ MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar