Rabu, 09 Desember 2015

Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi di negara kita, berasal dari Bahasa Melayu. Pada zaman dahulu, Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai bahasa kesastraan, bahasa penghubung antar suku di Indonesia, bahasa perdagangan serta bahasa resmi kerajaan-kerajaan di nusantara. Prasasti-prasasti kuno yang menggunakan Bahasa Melayu juga telah banyak ditemukan di Indonesia, seperti Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang tahun 683, Prasasti Talang Tuo di Palembang tahun 684, Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat tahun 686, dan Prasasti Karang Brahi Bangko di Jambi tahun 688.
Usulan menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional berasal dari seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah di Indonesia bernama Muhammad Yamin. Dia berpendapat bahwa Bahasa Melayu adalah bahasa pergaulan dan persatuan di Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa nasional oleh Bangsa Indonesia, yaitu Bahasa Melayu merupakan bahasa penghubung antar suku bangsa di seluruh Indonesia dan telah diterima dengan baik oleh semua suku bangsa di nusantara, Bahasa Melayu sangat mudah dipelajari, serta Bahasa Melayu mempunyai tutur kata dan bahasa yang halus sesuai dengan ciri khas bangsa kita yang santun dan sopan.
Bangsa Indonesia resmi mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan nasional Indonesia yaitu pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yaitu sesuai dengan bunyi ikrar sumpah pemuda ketiga yaitu Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa  persatuan, Bahasa Indonesia.  Namun secara hukum Internasional, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional Bangsa Indonesia baru diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Perkembangan Bahasa Indonesia dimulai dengan lahirnya seorang pujangga di tahun 1933 bernama Sutan Takdir Alisyahbana. Beliau telah menyusun tata bahasa baru bahasa Indonesia pada tahun 1936. Pada tahun 1938, peristiwa penting mengenai bahasa Indonesia terjadi, tepatnya pada tanggal 25-28 Juni 1938 telah dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Kongres tersebut menghasilkan adanya usaha pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia pada saat itu.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, diadakanlah sidang PPKI pertama dan ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya yaitu Pasal 36 yang telah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Indonesia.
Perkembangan baru tentang bahasa Indonesia terjadi lagi pada tanggal 19 Maret 1947 dengan dimunculkannya penggunaan Ejaan Republik Indonesia atau sering disebut dengan Ejaan Soewandi.
Setelah kongres Bahasa Indonesia I diadakan di Solo, pada tanggal 28 Oktober2 November 1954 Kongres Bahasa Indonesia II diselenggarakan di Medan. Pengadaan kongres ini merupakan kesungguhan pada cendekiawan Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan Bahasa Indonesia yang telah diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai Bahasa Negara Indonesia.
Pada kepemimpinan Bapak Soeharto sebagai Presiden RI kedua, pada tanggal 16 Agustus 1972, beliau meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan Rapat Paripurna DPR RI. Hal ini dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Menteri Pendidikan pada saat itu yaitu Bapak (cari) , pada tanggal 31 Agustus 1972 beliau menetapkan pedoman EYD yang resmi dan diberlakuan di seluruh wilayah nusantara Indonesia.
Kongres-kongres Bahasa pun diadakan terus menerus oleh para pakar dan ahli bahasa. Dimulai  dari Kongres Bahasa Indonesia III diadakan pada tanggal 28 Oktober  2 November 1978 di Jakarta. Kemudian pada tanggal 21-26 November 1983 yang diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta dan pada tanggal 28 Oktober  3 November 1988, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Disusul kemudian Kongres Bahasa Indonesia VI pada tanggal 28 Oktober  2 November 1993 yang diselenggarakan di Jakarta dan Kongres Bahasa Indonesia yang terakhir diadakan pada tanggal 26-30 Oktober 1998 di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres-kongres tersebut menghasilkan banyak hal, diantaranya adalah semua warga negara Indonesia diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dicetaknya Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, serta didirikannya Lembaga Bahasa Indonesia dan Badan Pertimbangan Bahasa.
Bahasa Indonesia dalam perkembangan zaman saat ini sangat penting peranannya, yakni sebagai alat pemersatu bangsa, sarana bertukar pikiran dan pandangan, pemerkokoh kebudayaan nasional, serta yang terpenting adalah sebagai ciri identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan berkarakter kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang hebatnya mengaji

Tentang hebatnya mengaji Ilmu Agama laksana air hujan menembus bumi, orang alim yang mengamalkan ilmunya laksana bumi yang subur. Orang yang...