KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Makalah ini, kami susun sebagai rangkaian dari tugas mata kuliah bimbingan penyuluhan yang dilaksanakan di kelas G STAI PATI pada semester VI.
Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini merupakan kegiatan yang mampu memberikan sumbangsih yang cukup penting bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP) untuk mengenal lebih jauh dan mendalam mengenai bimbingan penyuluhan yang sesungguhnya. Untuk itu, dalam pembuatan makalah ini penulis berusaha menyusun dengan sepenuh hati berdasarkan referensi yang kami pelajari.
Pembuatan makalah ini dapat terlaksana dengan lancar atas bantuan dari semua pihak yang terkait. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada:
Bapak Kaanto, M. S. I., selaku dosen pengampu mata kuliah Bimbingan Penyuluhan;
Bapak Nursahid, selaku pelindung kelas G semester VI;
Ibu Sugiati, selaku inspirator dan motivator kelas G semester VI;
Bapak dan Ibu serta karyawan PERPUSDA Pati dan Kudus yang telah membantu meminjamkan reverensi demi kelancaran pembuatan makalah ini;
Teman-teman STAIN Kudus, UMK, UNES, dan UMS Solo yang mendukung, dan membantu kami meminjamkan reverensi;
Seluruh mahasiswa STAI Pati terutama kelas G semester VI yang telah berperan aktif serta turut turut mendukung pembuatan makalah ini.
Semoga segala bantuan yang telah diberikan akan menjadi amalan yang mendapat ridlo dari Allah SWT. Penulis menyadari bahwa di dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan serta jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, segala saran dan kritik yang bersifat membangun senantiasa penulis nantikan.
Akhirnya, penulis berharap makalah yang berjudul ORIENTASI DAN RUANG LINGKUP KERJA BIMBINGAN PENYULUHAN ini dapat bermanfaat bagi penulis serta pembaca pada umumnya. Amin.
Pati, 15 Maret 2014
Penulis,
ORIENTASI DAN RUANG LINGKUP KERJA BIMBINGAN PENYULUHAN
PENDAHULUAN
Latar belakang
Pendidikan adalah kata kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat bangsa. Tak salah jika kita sebut pendidikan sebagai pilar pokok dalam pembangunan bangsa. Tinggi-rendah derajat suatu bangsa bisa dilihat dari mutu pendidikan yang diterapkannya. Pendidikan yang tepat dan efektif akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, bermoral, memiliki etos kerja dan inovasi yang tinggi.
Pendidikan sebagai sarana membentuk karakter bangsa sudah semestinya mampu menjadi ruang untuk melahirkan intelektual yang nantinya bisa menopang keberlangsungan perjalanan bangsa yang bersandar pada kesejahteraan rakyat, esensi pendidikan tersebut sepertinya telah jauh dari harapan yang ada. Oleh karena itu, bimbingan konseling dalam pendidikan berperan aktif untuk mewujudkan terlaksananya tujuan pendidikan seperti yang diharapkan.
Rumusan masalah
Bagaimana orientasi bimbingan dan konseling?
Bagaimana ruang lingkup bimbingan dan konseling?
Bagaimana tanggung jawab konselor?
Bagaimana syarat-syarat pembimbing (kualifikasi konsoler)?
Bagaimana kode etik bimbingan dan konseling?
Apa saja Tanggung Jawab Konselor Sekolah?
Tujuan penulisan
Untuk mengetahui orientasi bimbingan dan konseling
Untuk mengetahui ruang lingkup bimbingan dan konseling
Untuk mengetahui tanggung jawab konselor.
Untuk mengetahui syarat-syarat pembimbing (kualifikasi konsoler)
Untuk mengetahui kode etik bimbingan dan konseling
Untuk mengetahui tanggung jawab konselor sekolah
PEMBAHASAN
Orientasi Bimbingan dan Konseling
Orientasi dalam bimbingan konseling adalah pusat perhatian atau titik berat perhatian”, artinya menitik beratkan pandangan atau memusatkan perhatiannya pada perhitungan untung rugi yang dapat ditimbulkan oleh pergaulan yang ia dapatkan dengan orang lain. Orientasi bimbingan dan konseling ada tiga yaitu;
Orientasi Perseorangan
Orientasi perseorangan bimbingan dan konseling menghendaki agar konselor menitik beratkan pandangan pada siswa secara individual. Maka dari itu, satu per satu siswa perlu mendapat perhatian. Misalnya seorang konselor memasuki sebuah kelas; di dalam kelas itu ada sejumlah orang siswa. Dalam hal ini, individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang dapat memberikan pengaruh tertentu terhadap individu. Dengan kata lain, kelompok dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kebahagiaan individu.
Orientasi perkembangan
Perkembangan adalah perubahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju ke tingkat kedewasaannya atau kematangannya yang berlangsung secara sistematis, progresif, dan berkesinambungan baik menyangkut fisik (jasmaniah) maupun psikis. Oleh karena itu, bimbingan konseling berperan untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjalani alur perkembangannya.
Pemeliharaan dan pengembangan merupakan salah satu fungsi bimbingan dan konseling. Orientasi perkembangan dalam bimbingan dan konseling lebih menekankan lagi pentingnya peranan perkembangan yang terjadi dan yang hendaknya diterjadikan pada diri individu. Bimbingan dan konseling memusatkan perhatiannya pada keseluruhan proses perkembangan itu.
Orientasi Permasalahan
Perjalanan kehidupan dan proses perkembangan sering kali ternyata tidak mulus, banyak mengalami hambatan dan rintangan. Hambatan dan rintangan dalam perjalanan hidup dan perkembangan pastilah akan mengganggu tercapainya kebahagiaan. Padahal tujuan umum bimbingan dan konseling, sejalan dengan tujuan hidup dan perkembangan itu sendiri, ialah kebahagiaan.
Jenis masalah yang mungkin diderita oleh individu amat bervariasi Roo L. Mooney mengidentifikasi 330 masalah yang digolongkan ke dalam 11 kelompok masalah, yaitu kelompok masalah yang berkenaan dengan;
Perkembangan jasmani dan rohani atau (kesehatan) (PJK)
Keuangan, keadaan linkungan, lapan pekerjaan (KLP)
Kegiatan sosial dan reaksi (KSR)
Hubungan muda-mudi dan perkawinan (HPP)
Hubungan sosial dan kejiwaan (HSK)
Keadaan pribadi kejiwaan (KPK)
Moral dan agama (MDA)
Keadaan rumah dan keluarga (KRK)
Masa depan pendidikan dan pekerjaan (MPP)
penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah (PTS)
kurikulum sekolah dan prosedur pengajaran (KPP)
Frekuensi munculnya masalah di warnai oleh berbagai kondisi lingkungan di sekolah. Agar tujuan hidup dan perkembangan, yang sebagiannya adalah tujuan bimbingan dan konseling, itu dapat tercapai dengan sebaik-baiknya, maka risiko yang mungkin menimpa kehidupan dan perkembangan itu harus selalu diwaspadai. Kewaspadaan terhadap timbulnya hambatan dan rintangan itulah yang melahirkan konsep orientasi masalah dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Ada beberapa bidang garapan dari bimbingan dan konseling, yaitu;
Bimbingan sosial pribadi yang memuat layanan bimbingan yang bersentuhan dengan pemahaman diri, mengembangkan sikap positif, membuat pilihan kegaiatan secara sehat, menghargai orang lain, mengembangkan rasa tanggungjawab, mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi, keterampilan menyelesaikan masalah, dan membuat keputusan secara baik
Bimbingan Pengembangan Pendidikan, memuat layanan yang berkenaan dengan: belajar yang benar, menetapkan tujuan dan rencana pendidikan, mencapai prestasi belajar secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya, dan keterampilan untuk menghadapi ujian
Bimbingan pengembangan karier, meliputi: mengenali macam-macam dan ciri-ciri berbagai jenis pekerjaan, menentukan cita-cita dan merencanakan masa depan, mengeksplorasi arah pekerjaan, dan menyesuaikan keterampilan, kemampuan dan minat dengan jenis pekerjaan
Adapun menurut Muro dan Kottman sebagaimana yang dikutip dalam Dede R Hidayat, layanan bimbingan konseling meliputi empat bidang garapan, yaitu:
Layanan Dasar Bimbingan
Layanan dasar bimbingan yaitu layanan yang bertujuan untuk membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan dasar untuk kehidupannya, dengan muatan materi seperti motivasi berprestasi, keterampilan pemecahan masalah, dan perilaku yang bertanggungjawab
Layanan Responsif
Layanan ini bertujuan untuk mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian siswa yang muncul segera dan dirasakan saat itu, berkenaan dengan masalah sosial pribadi dan karier atau masalah perkembangan pendidikan, muatan materinya. Layanan ini mencakup: kenakalan anak, masalah putus sekolah, sikap dan prilaku terhadap sekolah, dan hubungannya dengan teman sebaya
Sistem perencanaan individual
Membantu siswa untuk merencanakan, memonitor dan mengelola rencana pendidikan, karir dan pengembangan sosial pribadi oleh dirinya sendiri merupakan tujuan dari layanan perencanaan individual. Dengan kata lain, melalui sistem perencanaan individual siswa dapat mempersiapkan pendidikan, karir, tujuan sosial pribadi yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi tentang sekolah, dunia kerja, dan masyarakat.
Sistem pendukung
Komponen sistem pendukung lebih diarahkan kepada pemberian layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak langsung bermanfaat bagi siswa. Layanan ini mencakup konsultasi dengan guru-guru, dukungan bagi program pendidikan orang tua dan upaya-upaya masyarakat, partisipasi dalam kegiatan sekolah bagi peningkatan perencanaan dan tujuan, dan memberikan masukan terhadap pembuat keputusan dalam kurikulum pengajaran, berdasarkan perspektif siswa.
Tanggung Jawab Konselor
Menurut W. S Winkel, layanan-layanan bimbingan konseling (quidance services) yang menjadi tanggung jawab/petugas dari ahli bimbinggan adalah sebagai berikut:
Orientasi (orientation service) memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru, misalnya tentang program pengajaran, kegiatan ekstrakulikuler, aturan sekolah dan suasana pergaulan, serta cara-cara belajar yang baik, pelayanan ini biasanya dilaksanakan secara sekelompok.dari pula kontak dengan orang tua.
Pengumpulan data tentang siswa yaitu untuk memperoleh informasi tentang berbagai aspek pada siswa, misalnya latar belakang keluarga riwayat sekolah, riwayat kesehatan, kemampuan intelektual, dan bakat khsusus, minat dan cita-cita hidup, serta ciri-ciri hidup dan ciri-ciri kepribadianya.
Penyebaran informasi kepada siswa di sampaikan sejumlah hal-hal yang perlu diperhatikan siswa misalnya tantang cara memilih jurusan, sekolah lanjutan, dan jenis-jenis parguruan tinggi yang tersedia, kesempatan kerja yang terbuka dan informasi yang di berikan secara kelompok.
Bantuan dalam mencari pekerjaan atau sekolah lanjutan (placement service), penyaluran lulusan-lulusan sekolh di dunia kerja dan kejenjang pendididkan yang lebih tinggi sebagai persiapan untuk memasuki bidang kerja, pelayanan ini di berikan secara individu.
Wawancara konseling (caunseling service) di berikan kesempatan seama jam sekolah untuk berkonsultasi dengan seorang yang akhli dalam bidang konseliing. jalur pelayanan ini yang paling penting dalam program bimbingan yang merupakan pusat dari kegiatan bimbingan, dan biasanya di berikan secara individu maupun kelompok.
Risert tentang keberhasilan program bimbingan dan pelayanan terhadap mereka yang sudah lulus sekolah.
Seseorang konselor mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan misalnya mengadakan penelitian terhadap lingkungan sekolah, membimbing anak-anak serta memberikan saran yang berrharga. Oleh karna itu konselor tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan, sebab kegiatanya berkaitan antara yang satu dengan yang lain.
Syarat-Syarat Pembimbing (Kualifikasi Konsoler)
Bimbingan konseling sangat di perlukan bagi setiap orang terutama dalam kalangan remaja. Baik di lingkungan sekolah keluarga maupun masyarakat. Dan para konselor harus memiliki persyaratan mental dan apabila konselor agama yang bertugas memberikan pecerahan jiwa hingga kepada pengalaman kepada para bimbingan anak didik.
Adapun syarat-syarat seorang pembimbing menurut Bimo Walgito adalah sebagai berikut:
Seorang pembimbing harus mengetahui pengetahuan yang cukup luas baik segi teori maupun segi praktek. Segi teori merupakan hal yang penting karena pada segi ini merupakan landasan praktek, adapun praktek tanpa teori tidak akan terarah,segi praktek ini perlu dan penting karena bimbingan dan penyuluhan merupakan applied science,ilmu yang harus di praktekkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga pembimbing akan tampak canggung apabila ia hanya memiliki ketrampilan atau kecakapan di bidang praktek.
Di dalam segi psikologi, seeorang pembimbing dapat mengambil tindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa dalam segi psikologisnya, yaitu ada kemantapan atau kestabilan didalam psikologinya terutama dalam segi ekonomi.
Seorang pembimbing harus sehat fisik maupun psikisnya, bila fisik dan psikisnya tidak sehat hal ini akan mengganggu tugasnya.
Seorang pembimbing harus mempunyai sikap kecintaanya terhadap pekerjaanya dan juga terhadap anak yang di hadapinya sikap ini akan membawa kepercayaan dari anak tersebut, sebab tanpa adanya kepercayaan dari klayen, pembimbing dan konseling tidak sempurna untuk memajukan sekolah.
Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang cukup baik, sehingga dapat diharapkaan adanya kemajuan di dalam usaha pembimbing dan konseling kearah keaadan yang lebih sempurna demi kemajuan sekolah.
Karena bidang gerak dari pembimbing tidak hanya terbatas pada sekolah maka seorang pembimbing harus bersikap supel, ramah tamah, sopan santun, dan segala perbuatanya, sehingga dia akan mendapatkan kawan yang sanggup untuk bekerja sama dan memberikan bantuan secukupnya untuk keperluan anak-anak.
Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik dalam bimbingan dan konseling dengn sebaik-baiknya
Kode Etik Bimbingan Dan Konseling
Kode etik adalah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus di taati oleh siapa saja yang berkecipung di bidang bimbingan dan konseling demi kebaikan. Kode etik bagi jabatan bukan merupakan hal yang baru tiap-tiap jabatan pada umuumnya memiliki kode etik sendiri-sendiri meskipun kode etik tersebut tidak secara formal diadakan,dengan demikian setiap orang memiliki kode etik sendiri-sendiri demi kamajuan dan kebaikan bersama.
Dengan adanya kode etik dalam bimbingan dan konseling maka diharapkan agar bimbingan dan konseling tetap dalam keadan baik dan justru akan semakin baik. Di Indonesia sistem bimbingan dan konseling dalam tahap perkembangan, didalam kode etik tidak mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar ataupun diabaikan tanpa membawa akibat tidak menyenangkan.
Di bawah ini beberapa kode etik dalam bimbingan dan konseling menurut Dr.Bimo Walgito adalah sebagai berikut:
Bimbingan atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh dalam prinsip-prinsip dan penyuluhan.
Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang sebak-baiknya, dengan membatasi diri dan keahlian atau wewenangnya. Pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
Karena pekerjaan pembimbingan berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi seseorang, seperti telah di kemukakan diatas maka:
Seorang pembimbing harus memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.
Menunjukan sikap hormat dengan klien.
Menghargai klien dengan sama, jadi dalam menghadiapi klien pembimbing harus menghadapi klien dengan derajat yang sama.
Pembimbing tidak di perkenankan:
Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli atau terlatih.
Menggunakan alat-alat yang kurang di pertanggung jawabkan.
Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien
Mengalihkan kalyen kepada konselor lain tanpa persetujuan klien.
Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahlian stapnya yng di perlukan dalam konseling. Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahlian stapnya yng di perlukan dalam konseling Dari barbagai kode etik di atas memiliki hubungan yang erat antara satu dengan yang lainya.sehingga antara satu dengan yang lain tidak boleh terlepaskan agar hendak mencapai tujuan dari bimbingan dan konseling yang baik.
Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi pelayan bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan-tujuan perkembangan masing-masing peserta didik sebagaimana telah disebutkan di atas. Dalam kaitannya dengan tujuan yang luas itu, konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik atau siswa saja (sebagai sasaran utama layanan), melainkan juga dengan berbagai pihak yang dapat secara bersama-sama menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat (sesama konselor, guru, dan personal sekolah lainnya), orang tua, dan masyarakat pada umumnya. Kepada mereka itulah konselor menjadi pelayan dan tanggung jawab dalam arti yang penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan.
Tanggung jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor :
Memiliki keawajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik;
Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhann yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa;
Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
Tidak mendesakkan kepada siswa (konseli) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja;
Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
Memberi tahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti;
Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan professional;
Melakukan referral kasus secara tepat.
Tanggung jawab konselor kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya, berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan perkembangan siswa;
Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.
Tanggung jawab konselor kepada sejawat, yaitu bahwa konselor;
Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiankawanan;
Mengembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksismum;
Membangun kesadaran tentang perlunya asa kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
Menyediakann informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
Membantu proses alih tangan kasus.
Tanggung jawab konselor kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor;
Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa;
Memberitahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat;
Membantu pengembangan :
Kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
Program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
Proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya (fungsi bimbingan dan konseling, kurikulum dan pengajaran, dan pengelolaan/administrasi)/
Bekerjasama dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik di sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.
Tanggung jawab konselor kepada diri sendiri, yaitu bahwa konselor:
Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada konseli;
Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan professional melalui dipertahankannya kemampuan professional konselor, dan melalui penemuan-penemuan baru.
Tanggung jawab konselor kepada profesi, yaitu bahwa konselor;
Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
Melakukan penelitian dann melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik di tempatnya sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional;
Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
Kesimpulan
Orientasi dalam bimbingan konseling adalah pusat perhatian atau titik berat perhatian, artinya menitik beratkan pandangan atau memusatkan perhatiannya pada perhitungan untung rugi yang dapat ditimbulkan oleh pergaulan yang ia akan dengan orang lain. Orientasi bimbingan dan konseling ada tiga yaitu; orientasi perseorangan, perkembangan dan pengawasan
Ada beberapa bidang garapan dari bimbingan dan konseling, yaitu; Bimbingan social, Bimbingan Pengembangan Pendidikan, dan Bimbingan pengembangan karier
Tanggung jawab/petugas dari ahli bimbinggan; orientasi (orientation service) memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru, pengumpulan data tentang siswa, penyebaran informasi kepada siswa di sampaikan sejumlah hal-hal yang perlu diperhatikan siswa, bantuan dalam mencari pekerjaan atau sekolah lanjutan (placement service), wawancara konseling (caunseling service) di berikan kesempatan seama jam sekolah untuk berkonsultasi dengan seorang yang akhli dalam bidang konseliing, dan risert tentang keberhasilan program bimbingan dan pelayanan terhadap mereka yang sudah lulus sekolah
Adapun syarat-syarat seorang pembimbing adalah sebagai berikut:
Seorang pembimbing harus mengetahui pengetahuan yang cukup luas baik segi teori maupun segi praktek
Di dalam segi psikologi, seeorang pembimbing dapat mengambil tindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa dalam segi psikologisnya,
Seorang pembimbing harus sehat fisik maupun psikisnya, bila fisik dan psikisnya tidak sehat hal ini akan mengganggu tugasnya.
Seorang pembimbing harus mempunyai sikap kecintaanya terhadap pekerjaanya dan juga terhadap anak yang di hadapinya
Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang cukup baik,
Karena bidang gerak dari pembimbing tidak hanya terbatas pada sekolah maka seorang pembimbing harus bersikap supel, ramah tamah, sopan santun, dan segala perbuatanya,
Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik dalam bimbingan dan konseling dengn sebaik-baiknya
Kode Etik Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh dalam prinsip-prinsip dan penyuluhan.
Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang sebak-baiknya,
Seorang pembimbing harus memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.
Pembimbing tidak di perkenankan Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli atau terlatih.
Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahlian stapnya yng di perlukan dalam konseling.
Tanggung Jawab Konselor Sekolah yaitu; kepada siswa, orang tua, sejawat, sekolah dan masyarakat, diri sendiri, dan kepada profesi
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Dede R. 2004. Penelitian Tindakan dalam Bimbingan Konseling. Jakarta: Indeks.
Hikmawati, Fenti. 2009. Bimbingan Konseling. Jakarta: Rajawali Pers,
Prayitno, 2004. Dasar-dasar bimbingan dan konseling, Jakarta: PT.Reineka Cipta
Ridwan, 1998. Penanganan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Salahudin, Anas. 2004. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Pustaka Setia
Supriatna, Mamat. 2008. Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Jakarta: Rajawali Pers
Muawanah, Elfi Dan Rafi Hidayah, 2008. Bimbingan Konseling Islami Di Sekolah Dasar , Jakarta: Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar