Rabu, 05 September 2012

pendidik dan peserta didik


PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
A.    Pengertian Guru Sebagai Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab atas pengembangan peserta didik dan secara sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan serta dapat dikatakan pula sebagai orag yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik dalam bahasa Inggris di jumpai yang berdekatan artinya dengan pendidik. Kata tersebut seperti teacher yang artinya guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang belajar di rumah.[1]
Tugas-tugas utama guru adalah sebagai pendidik dan mengajar guru memiliki peranan sebagai pendidik dan mengajar kedua peran tersebut bias dilihat perbedaannya, tetapi tidak bias dipisahkan. Tugas utama sebagai pendidik adalah membantu mendewasakan anak dewasa secara psikologis, sosial dan moral. Sedangkan tugas utama guru sebagai pengajar adalah perkembangan intelektual, afektif, dan psikomotor melalui penyampaian pengetahuan, pemecahan masalah, latihan-latihan efektif dan ketrampilan.
Selain sebagai pendidik dan pengajar, guru juga memiliki peran sebagai pembimbing, yaitu guru perlu memiliki pemahaman yang seksama tentang para siswanya memahami segala potensi dan kelemahannya agar guru dapat membantu para siswa memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya.[2]
Dalam pendidikan ada dua istilah yang hampir sama, yaitu Paedagogik atau ilmu pendidikan adalah pengetahuan yang menuangkan tentang gejala mendidik. Paedagogis berasal dari kata Paedos (anak) dan agage (saya membimbing, pemimpin). Paedagogos yang artinya semula berarti rendah (pelayan). Sekarang digunakan untuk pekerjaan yang mulia. Paedagog (pendidik, ahli didik) ialah seorang yang tugasnya membimbing anak dalam pertumbuhanya agar berdiri sendiri[3].
Jadi, pendidik adalah orang dewasa mempunyai tanggung jawab untuk membimbing atau memberi bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohani demi mencapai kedewasaan, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan.
Tugas-tugas utama guru adalah sebagai pendidik dan pengajar, guru juga memiliki peran sebagai pembimbing, yaitu guru perlu memiliki pemahaman yang seksama tentang para siswanya memahami segala potensi dan kelemahannya agar guru dapat membantu para siswa memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya.[4]
B.     Kompetensi Guru
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.
Kompetensi guru sebagaimana dimaksud meliputi empat kompetensi, yaitu; kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[5]
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang meliputi:
1.      Pemahaman wawasan atau landasan peserta didik.
2.      Pemahaman terhadap peserta didik.
3.      Pemgembangan kurikulum atau silabus.
4.      Perancangan pembelajaran.
5.      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
6.      Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
7.      Evaluasi hasil pembelajaran dan,
8.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktuaisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
1.      Beriman dan bertakwa.
2.      Berakhlak mulia.
3.      Arif dan bijaksana.
4.      Demokrasi.
5.      Berwibawa.
6.      Stabil.
7.      Dewasa.
8.      Jujur.
9.      Sportif.
10.  Menjadi teladan bagi pesrtta didik dan masyarakat.
C.     Pengertian Peserta Didik
Secara etimologi peserta didik dalam bahsa Arab disebut dengan tilmidz jamaknya adalah talamid yang artinya adalah “murid”, maksudnya adalah “orang-orang yang menginginkan pendidikan”. Dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Thalib. Jamaknya adalah Thullab yang artinya adalah “mencari”, maksudnya adalah”orang-orang yang mencari ilmu”.[6] Pesrta didik dapat juga diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha untuk mengembangkan potensi dirinya dalam pendidikan.
Namun secara definitife yang lebih detail para ahli telah menuliskan beberapa pengertian tentang peserta didik. Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memilki sejumlah potensi (kemampuan)dasar yang masih perlu dikembangkan.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, pesrta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.[7]
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain, untuk menjadi dewasa guru dapat melaksanakan tugasnya sebagi makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sabagai suatu pribadi atau individu.[8]
Dari definisi yang diungkapkan oleh para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisisk maupun psikis, yang perlu dikembangkan. Untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain seperti siswa, mahasiswa, warga belajar, pelajar, murid serta santri.
1.        Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2.        Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi.
3.        Warga belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
4.        Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didikyang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas.
5.        Murid memilki definisi yang hamper sama dengan pelajar dan siswa.
6.        Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan nonformal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah yang berbasis agama Islam.
Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangant berpengaruh oleh pandangan pendidikan terhadap kemungkinan peserta didik untuk dididik.
Sesuai fitrahnya manusia adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam keadaan yang tidak mengetahui apa-apa dan ia mempunyai kesiapan untuk menjadi baik atau buruk.
D.    Karakteristik Peserta Didik
Karakteristik peserta didik adalah keseluruhan kelakuan dan kemampuan yang ada pada peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktifitas dalam meraih cita-citanya. Dengan demikian, penentuan tujuan belajar itu sebenarnya harus dikaitkan atau disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik peserta didik itu sendiri.
Adapun karakteristik peserta didik adalah sebagai berikut:
1.      Individu yang memiliki ciri khas atau bakat
2.      Individu yang masih membutuhkan bimbingan kepada pendidik.
3.      Meskipun harus diarahkan  tetapi peserta didik adalah individu yang berkemampuan mandiri.
4.      Individu yang sedang berkembang .
Sebagai individu yang sedang dalam perkembangan, individu ini masih ada perubahan-perubahan yang selalu terjadi secara wajar. Baik itu ditunjukan pada dirinya sendiri maupun kearah penyesuaian dengan lingkunganya, dimana dalam perkembangan sifat-sifat itu mempunyai tingkat dan keluasan yang berbeda[9]
Ada tiga (3) hal yang perlu dikaitkan dalam karakteristik peserta didik, yaitu:
1.      Karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal atau prerequisite skills, seperti misalnya kemampuan intelektual, kemampuan berfikir, mengucapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek psikomotor dan lainnya.
2.      Karakteristik yang berhubungan dengan latar belakang dan status sosial (sosioculture).
3.      Karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat dan lain-lain.
Adapun karakteristik peserta didik yang mempengaruhi kegiatan belajar peserrta didik antara lain:
1.      Kondisi fisik.
2.      Latar belakang pengetahuan dan taraf pengetahuan.
3.      Gaya belajar.
4.      Usia.
5.      Tingkat kematangan.
6.      Ruang lingkup minat dan bakat.
7.      Lingkungan sosial ekonomi dan budaya.
8.      Factor emosional.
9.      Factor komunikasi.
10.  Intelegensia.
11.  Keselarasan dan attitude.
12.  Prestasi belajar.
13.  Motivasi dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Abu ahmadi dan Nur Uhbiyati. 1991.  Ilmu Pendidikan. Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Ahmad Tafsir. 1984. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif  Islam. Bandung. Rosdakarya.
John M. echolis dan Hasan Shadily.1980. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta. Gramedia
Muslim. 1995. Dasar-dasar Pendidikan. Semarang. PT Thoha Putra Semarang
Nana Syaodih Sukmadinata. 2009. Landasan Psikologi Proses Pendidkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Perguruan Islam Matholiul Falah. 2009. Diklat Administrasi Pendidikan. Pati.
Ramayulis. 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia,
Samsu Nizar. 2002, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta. Ciputat Press





[1] John M. echolis dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1980), hal. 250
[2] Nana Syaodih Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidkan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 252.
[3] Drs Ngalim Purwanto INPRES No 6 THN 1984 (1997/1998) h 3.
[4] Perguruan Islam Matholiul Falah, Diklat Administrasi Pendidikan (Pati: 2009) h 9.
[5] http://sitimasruroh.blogspot.com/2009/11kompetensi-guru.html/
[6] Samsu Nizar, Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta: Ciputat Press, 2002), hal. 25.
[7] http://alenarlissmpn1gresik.wordpress.com/2009/12/29/hak-dan-kewajiban-peserta-didik-berdasarkan-uu-no-20-th-2003/
[8] Abu ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan,(Jakarta:PT. Rineka Cipta, 1991), hal. 26
[9] Muslim, Dasar-dasar Pendidikan (Semarang: 10 nop 1995) h 27.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang hebatnya mengaji

Tentang hebatnya mengaji Ilmu Agama laksana air hujan menembus bumi, orang alim yang mengamalkan ilmunya laksana bumi yang subur. Orang yang...