PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A.PengertianPerencanaan Pembelajaran
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan berasal dari kata dasar rencana yang
artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses,
perbuatan, cara merencanakan. Selain itu, rencana dapat diartikan sebagai
pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
Oleh karena itu, proses perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang
akan dicapai melalui analis kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian
menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Hamzah B. Uno (2008: 2) juga menyatakan perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan mengandung paling sedikit 4 unsur yaitu:
a. ada tujuan yang harus dicapai
b. ada strategi untuk mencapai tujuan
c. sumber daya yang mendukung
d. implementasi setiap keputusan¹
Hamzah B. Uno (2008: 2) juga menyatakan perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan mengandung paling sedikit 4 unsur yaitu:
a. ada tujuan yang harus dicapai
b. ada strategi untuk mencapai tujuan
c. sumber daya yang mendukung
d. implementasi setiap keputusan¹
P[1]erencanaan
pendidikan didasari oleh beberapa konsep yaitu mengenai perubahan lingkungan
pendidikan, kebutuhan organisasi pendidikan akan perencanaan akibat perubahan
lingkungan, cirri-ciri system yang akan dipakai dalam perencanaan dan beberapa
teori perencanaan.²
Perencanaan selalu
mempunyai arah yang hendak dicapai yaitu tujuan yang harus dirumuskan dalam
bentuk sasaran yang jelas dan terukur. Strategi untuk mencapai tujuan berkaitan
dengan penetapan keputusan yang harus dilakukan oleh seorang
perencana.Penetapan sumber daya yang dapat mendukung diperlukan untuk mencapai
tujuan meliputi penetapan sarana dan prasarana yang diperlukan, anggaran biaya
dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah
dirumuskan.Implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan sumber
daya.
Perencanaan adalah suatu
cara untuk membuat suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan
berbagai langkah yang antisipatif untuk memperkecil kesenjangan yang ada dan
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan merupakan hasil proses
berpikir dan pengkajian dan penyeleksian dari berbagai alternatif yang dianggap
lebih memiliki nilai efektivitas dan efisiensi, yang merupakan awal dari semua
proses pelaksanaan kegiatan yang bersifat rasional.
Sedangkan pembelajaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berasal dari kata belajar yang artinya berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan seseorang belajar.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 1 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Masnur Muslich (2007:71) juga berpendapat bahwa pembelajaran adalah proses aktif bagi siswa dan guru untuk mengembangkan potensi siswa sehinggga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada ahirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. Sedangkan Degeng dalam Hamzah B. Uno (2008:2) mendefenisikan dengan singkat bahwa pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa.
Richard L. Daft (2003:30) mengungkapkan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan prilaku atau suatu perubahan kinerja yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman.Hal ini juga dibenarkan oleh Slavin dalam H. Douglas Brown (2007:8) yang mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan dalam diri seorang yang disebabkan oleh pengalaman. Pernyataan ini juga didukung oleh Kunandar (2009:287) yang menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
Berdasarkan beberapa defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistematis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
Sedangkan pembelajaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berasal dari kata belajar yang artinya berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan seseorang belajar.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 1 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Masnur Muslich (2007:71) juga berpendapat bahwa pembelajaran adalah proses aktif bagi siswa dan guru untuk mengembangkan potensi siswa sehinggga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada ahirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. Sedangkan Degeng dalam Hamzah B. Uno (2008:2) mendefenisikan dengan singkat bahwa pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa.
Richard L. Daft (2003:30) mengungkapkan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan prilaku atau suatu perubahan kinerja yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman.Hal ini juga dibenarkan oleh Slavin dalam H. Douglas Brown (2007:8) yang mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan dalam diri seorang yang disebabkan oleh pengalaman. Pernyataan ini juga didukung oleh Kunandar (2009:287) yang menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
Berdasarkan beberapa defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistematis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
B. Pengertian Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1. Pengertian
Silabus
Istilah silabus dapat didevinisikan sebagai
“garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”.Silabus
digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran
lebih lanjut dari standart kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan
pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai
standart kompetensi dan kemampuan dasar.³ (Abdul,2008)
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.⁴(Mulyasa,2006)
Silabus merupakan renvcana yang mengatur
kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar di kelas
untuk mecapai suatu kompetensi. Silabus tersebut menggambarkan rangkaian
kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai suatu kompetensi.
Silabus yang berkualitas dapat menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut:bagaimana mewujudkan kompetensi yang dirumuskan
dalam tujuan, bagaimana memiliki kompetensi yang dirumuskan dalam hasiil
belajar atau indicator, bagaimana cara melatih kompetensi dengan menerapkan
berbagai teori belajar, bagaimana memberikan pelayanan individual dengan
memerhatikan pengelolaan peserta didik dan kegiatan yang sesuai, serta
bagaimana mengetahui ketuntasan kompetensi dengan penilaian yang sesuai.⁵
2. Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajar
Rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen
pembelajaran untuk menecapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan
dalam Standar Isi dan di jabarkan dalam silabus.
³
Majid,Abdul.2008. Perencanaan Pembelajaran.Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
⁴Mulyasa.2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:
PT Remaja Rosdakarya,hal.190
⁵Yulaelawati,Ella .Kurikulum dan
PembelajaranFilosofi Teori dan Aplikasi.Bandung:Pakar Raya
C. Prinsip
Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1. Prinsip
Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus
diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang
sudah mampu melakukannya.Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan di beri
kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan masing-masing. Agar
pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada
dalam bingkai pengembangankurikulum nasional, maka perlu memerhatikan
prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi :
a. Ilmiah
Pengembangan silabus berbasis KTSP harus
dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi
dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat
dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
b. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan
urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
c. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajarr, sumber belajar
dan sistem penilaian.
e. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi
dasar.
f. Aktual
dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
bekajar, sumber belajar dan sistem penilaian memerhatikkan perkembangan ilmu,
teknologi dan seni mutakhir daalm kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).⁶ (Mansur,2007)
2. Prinsip
Pengembangan RPP
Pengembangan
rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan perhatian dan
karakteristik peserta didik terhadap materi standart yang dijadikan bahan
kajian.
Terdapat
beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP, yakni :
a.
kompetensi yang
dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas, makin
⁶ Muslih,Mansur.2007. KTSP Dasar
Pemahaman dan Pengembangan.Jakarta: Bumi Aksara
konkrit,
kompetensi makin mudah di amati, dan makin cepat kegiatan-kegiatan yang harus
dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut .
b. Rencana
pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat
dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta
didik.
c. Kegiatan
disusun dan di kembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus
menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
d. Rencana
pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta
jelas pencapaiannya.
e. Harus
ada koordinasi antar komponen pelaksana program disekolah, terutama apabila
pembelajaran dilaksanakan secara tim atau dilaksanakan di luar kelas, agar
tidak mengganggu jam-jam pelajaran pembelajaran.⁷(Mulyasa,2007)
D. Perbedaan
Silabus dan RPP
a)
Dalam Silabus untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih
lanjut dari standart kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai dan
pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
v Dalam silabus tidak ada langkah-langkah
pembelajaran
v Silabus dibuat untuk satu semester.
b)
RPP yang
menggambarkan prosedur dan managemen pembelajaran untuk mencapai satu atau
lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
isi silabus.
v Dalam RPP terdapat langkah-lamgkah
pembelajaran.
v RPP dibuat dalam satu pertemuan / BAB
c)
Adapun tujuan
dari silabus dan RPP, yakni :
v Agar pembelajaran yang dilakukan lebih
terstruktur.
v Yang dijadikan patokan
adalah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tersebut.
d)
Dan yang
dijadikan patokannya adalah silabus karena silabus dibuat terlebih dahulu dari
pada RPP.
e)
Adapun
kelebihan dalam silabus dan RPP, seharusnya silabus dan RPP dibuat dengan baik
dan terperinci. Sehingga tujuan dalam pembelajaran dapat tercapai.
E. Langkah-langkah
Pengembangan Silabus dan RPP
1. Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Langkah-langkah dalam penyusunan silabus
meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
a. Identifikasi Mata
Pelajaran. Pada setiap silabus perlu identifikasi yang meliputi identitas
sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/program dan semester.
b. Perumusan standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran Bahasa Indonesia di rumuskan berdasarkan struktur keilmuan dan
tuntutan kompetensi lulusan.Selanjutnya standar kompetensi dan kompetensi dasar
di urutkan dan di sebarkan secara sistematis.
c. Penentuan materi
pokok dan uraian materi pokok. Pengurutan materi pokok dan uraian materi pokok
dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkrit ke abstrak, dan
pendekatan tematik.
⁷ Mulyasa.2006. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hal. 218-219.
Prinsip yang perlu diperhatikan dalam
menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah : prinsip relevansi,
prinsip konsistensi, prinsip adekuasi.
d. Pemilihan pengalaman
belajar. Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi
pembelajaran, yang meliputi : pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar.
e. Penjabaran kompetensi
dasar menjadi indikator. Indikator merupakan penjabaran kompetensi yang dapat
dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran.Indikator
dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan di buat instrumen
penilaian.
f. Penjabaran
indikator kedalam instrumen penilaian. Indikator dijabarkan lebih lanjut
kedalam instrumen penilaian yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan
contoh instrumen.
g. Menentukan alokasi
waktu.
h. Sumber/Bahan/Alat.
Sumber yang digunakan disini berarti buku-buku rujukan, referensi. Sedangkan
yang dimaksud bahan dan alat adalah bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan
dalam praktikum atau dalam proses belajar mengajar.⁸(Widodo,2003)
2. Langkah-langkah
pengembangan RPP
Cara pengembangan RPP dalam garis besarnya
dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
a. Mengisi
kolom identitas.
b. Menentukan alokasi
waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang akan ditetapkan.
c. Menentukan
standar kompetensi dan kompeensi dasar, serta indikator yang akan digunakan
yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d. Merumuskan tujuan
pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
indikator yang telah ditentukan.
e. Mengidentifikasi
materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam
silabus.
f. Menentukan
metode pembelajaran yang akan di gunakan.
g. Merumuskan langkah-langkah
pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
h. Menentukan sumber
belajar yang digunakan.
i. Menyusun
kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
v Komponen-komponen yang ada pada Silabus
a)
Tujuan
b)
Kompetensi
Dasar
c)
Hasil belajar
dan Indikator
d)
Kegiatan
Pembelajaran
e)
Materi
f)
Alokasi Waktu
g)
Sarana dan
Sumber Belajar
h)
Penilaian
v Komponen-komponen yang ada pada RPP
a)
Standar
Kompetensi
b)
Kompetensi
Dasar
c)
Indikator
Kompetensi
d)
Tujuan
Pembelajaran
e)
Materi Ajar
f)
Metode
Pembelajaran
g)
Langkah-langkah
Pembelajaran
h)
Alokasi Waktu
i)
Sumber bahan
j)
Penilaian
⁸ Utomo,Widodo.2003. Pedoman Khusus
Pengembangan Silabus dan Penilaian B.Indonesia.Jawa Timur : Dinas
pendidikan dan kebudayaan
DAFTAR PUSTAKA
Majid,Abdul.2008. Perencanaan
Pembelajaran.Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyasa.2006. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung: PT Remaja Rosdakarya,hal.190
Mulyasa.2006. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hal. 218-219.
Muslih,Mansur.2007. KTSP
Dasar Pemahaman dan Pengembangan.Jakarta: Bumi Aksara
Pidarta,Made.1988.Perencanaan
Pendidikan PartisipatoriDengan Pendekatan Sistem.Jakarta:Rineka Cipta
Rosyada,Dede.2007.Paradigma
Pendidikan Demokratis.Jakarta:Kencana Prenada Media Group
Utomo,Widodo.2003. Pedoman
Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian B.Indonesia.Jawa Timur : Dinas
pendidikan dan kebudayaan
Yulaelawati,Ella.2004.Kurikulum
dan P embelajaran Filosofi Teori dan Aplikasi.Bandung:Pakar Raya
²Pidarta,Made.Perencanaan
Pendidikan Parsipatori Dengan Pendekatan Sistem.(Jakarta,1988)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar