TUJUAN PENDIDIKAN
A. Pengertian
Tujuan
Tujuan pendidikan didalamnya
mengandung suatu nilai–nilai tertentu sesuai pan dangan dasar masing–masing
yang harus di realisasikan melalui proses yang terarah dan konsisten dengan
menggunakan berbagai sarana fisik dan non-fisik yang sama sebangun dengan
nilai–nilainya.
Perlu diuraikan berbagai istilah “tujuan”
atau “sasaran”, atau “maksud” yang dalam bahasa Inggris misalnya “ tujuan”
dikatakan dengan “ goal”, atau “ purpoese”,
atau “ objecktives”, atau “aim” dan sebagainya.[1]
Pendidikan merupakan kegiatan
manusia yang paling utama yang berkaitan dengan tujuan, pola kerja sumber dan
orang. Agar pendidikan itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan pengaturan
atau upaya tentu seperti penetapan tujuan yang akan dicapai, pola kerja yang
produktif pemanfaatan sumber yang efisien dan kerja sama orang-orang yang
terpadu.
Tujuan adalah batas cita-cita yang diinginkan dalam
satu usaha. Semua usaha mempunyai dan diikat oleh tujuan tertentu, termasuk
usaha pendidikan. Sebab tanpa adanya tujuan tersebut maka usaha itu tidaklah
ada artinya apa-apa. Tujuan yang ingin dicapai dalam satu usaha perlu
dikonkritkan lebih dahulu sebelum usaha dimulai, sebab tujuan mempunyai fungsi
tertentu terhadap satu usaha.
Fungsi tujuan pendidikan itu adalah pengarah, pendorong dan pemberi fasilitas
terhadap proses. Dengan kata lain, tujuan mendahului proses yang dirancang
untuk mencapai tujuan tersebut, hasil tidak akan ada sebelum proses
dilaksanakan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa tujan bersifat potensi dan
hasil adalah aktual.[2]
Tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah
sesuatu usaha atau kegiatan selesai. Maka pendidikan, karena merupakan suatu
usaha atau kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan,
tujuannya bertahab dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang
berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari
kepribadian seseorang, berkenaan dengan seluruh aspek kehidupanny.[3]
B.
Tujuan pendidikan
1.
Tujuan Pendidikan secara umum
Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang
berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk
mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan
tepat di dalam berbagai lingkungan.[4]
Tujuan dalam pendidikan merupakan suatu masalah yang sangat fundamental dalam
pelaksanaan pendidikan. [5].
Tujuan pendidikan ialah perubahan yang diingini yang
diusahakan dalam proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapainya,
baik pada tingkah laku individu dari kehidupan pribadinya atau kehidupan
masyarakat serta pada alam sekitar dimana individu itu hidup atau pada proses
pendidikan itu sendiri dan proses pengajaran sebagai suatu kegiatan asasi dan
sebagai proporsi diantara profesi asasi dalam masyarakat.[6]
2.
Tujuan pendidikan menurut beberapa
ahli
Menurut John Dewey : Berpendapat bahwa tujuan
umum pendidikan dalam kenyataannya tidak ada, hidup itu suatu proses yang
selalu berubah, dan tidak ada sesuatu yang tetap dan abadi. Adapun pendidikan
suatu usaha manusia dalam membantu proses hidup tersebut. Tiap-tiap tujuan
adalah usaha atau alat untuk mencapapai tujuan lain yang lebih tinggi.
Menurut Herbart memandang bahwa tujuan pendidikan yang
optimal adalah untuk mengajarkan ilmu pengeetahuan yang bersifat menyeluruh
(science), filsafat dan seni, dengan diiringi perasaan etis dan simpati kepda
masyaraakat (dalam kelembagaan) serta perasaan simpati kepada tuhan (agama).
Sedangkan menurut Betrand Russell beranggapan bahwa
tujuan pendidikan itu harus diarahkan kepada pengembangan empat sasaran potensi
manusi yaitu vitalitas, intelektualitas, sensivitas, dan keberanian (courage).
Plato Murid Socrates dalam kitabnya “Republik” berpendapat bahwa : Tujuan
pendidikan ialah mencapai keahlian di dalam negara dengan Pimpinan
seorang raja yang bijaksana.
Langeveled : Berkeyakinan bahwa
satu-satunya tujuan pendidikan tak lain dan tidak bukan mencapai kedewasaan
bagi anak didik.
Sedangkan
Indonesia sebagai Negara yang berfalsafah Pancasia menetapkan tujuan pendidikan
adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan,
dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan
mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumuhkan. Manusia-manusia
pembangun yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangun bangsa.[7] .
3.
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional, Pendidikan
nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 undang-Undang
Nomor 2 tahun 1989)
C.
Macam – macam tujuan pendidikan
Ada 5 macam tujuan pendidikan, yaitu;
1.
Tujuan umum
2.
Tujuan insidentil
3.
Tujuan sementara
4.
Tujuan operasional
5.
Tujuan itermediair
1.
Tujuan umum
Adalah tujuan
yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau
dengan cara lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi
sikap, tingkahlaku, penampilan, kebiasaan, dan pandangan[8].
Tujuan umum ini berbeda pada setiap tingka umur, kecerdasan, situasi dan
kondisi, dengan kerangka yang sama. Bentuk insan kamil dengan pola takwa harus
dapat tergambar pada pribadi seseorang yang sudah dididik, walaupun dalam
ukuran kecil dan mutu yang rendah, sesuai dengan tingkat-tingkt tersebut.
2.
Tujuan Insidentil
Yaitu tujuan pada suatu ketika perlu dicapai, di mana
tujuan insidentil ini sebenarnya tidak menyimpang dari tujuan umum, atau
sekurang-kurangnya tidak menentang tujuan umum justru sedapat-dapatnya harus
membantu[9].
Ditinjau dari keseluruhan usaha pendidikan, biasanya tujuan insidentil dapat
menimbulkan hambatan yang besar atau menimbulkan dorongan yang besar dalam
mencapai hasil pendidikan, misalnya anak sebelum tidur disuruh mencuci kaki dan
tangannya.
Tujuan insidentil (kebetulan) dapat berupa : perintah,
nasehat, anjuran, suruhan, peringatan, larangan, dan sebagainya yang perlu
dilakukan pada waktu itu.
3.
Tujun sementara
Adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik
diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum
pendidikan formal. Tujuan operasional dalam bentuk tujuan instruksional yang
dikembangkan menjadi tujuan instruksional umum dan khusus, dapat dianggap
tujuan sementara dengan sifat yang agak berbeda[10].
Selain itu tujuan sementara merupakan tujuan yang perlu dicapai pada atau tahap
tertentu, untuk selanjutnya menjadi titik tolak di dalam mencapai tujuan-tujuan
selanjutnya sampai tercapainya tujuan umum pendidikan, yaitu Kedewasaan. Tujuan
sementara erat hubungannya dengan babak-babak pertumbuhan si anak didik, di
mana pada babak-babak pertumbuhan tertentu dapatlah ditentukan tujuan
pendidikan setingkat demi setingkat sampai mencapai kedewasaannya.
4.
Tujuan operasional
Adalah
tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan tertentu. Satu unit
kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan
akan mencapai tujuan tertentu disebut tujuan operasional[11].
Dalam pendidikan formal, tujuan operasional ini disebut juga tujuan
instruksional yang selanjutnya dikembangkan menjadi tujuan insrtuksional umum
dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional ini merupakan tujuan
pengajaran yang direncanakan dalam unit-unit kegiatan pengajaran.
5.
Tujuan intermediair
Di dalam mencapai tujuan umum, ada beberapa macam
tujuan yang perlu dilalui, sebab tujuan ini biasanya sulit untuk dicapai
sekaligus. Oleh sebab itu perlu adanya batu loncatan untuk mencapai tujuan umum
tersebut yang dikatakan tujuan sementara[12].
Misalnya : Kecakapan membaca dan menulis melalui beberapa tempat pemberhentian
(stasiun), mula-mula menurut garis-garis, coretan-coretan, lingkaran, huruf
kecil, huruf besar, angka, dan seterusnya atau kalau membaca mula-mula
menyuarakan huruf-huruf, kata, kalimat dan seterusnya. Jadi tujuan intermediair
itu mengenai tehnik, menulis, membaca, bertukang, berkebun dan sebagainya.
Dengan adanya bermacam-macam tujuan sebagaimana
tersebut di atas, maka seorang pendidik seharusnya memberikan garis yang jelas
tentang tujuan yang akan dicapainya dalam suatu ketika, atau dalam satu tahapan
tertentu sehingga tujuan-tujuan yang ada sebelum mencapai tujuan umum merupakan
pendorong atau pembantu untuk secepat-cepatnya sampai kepada tujuan umum yaitu
kedewasaan rokhani dan jasmani.[13]
D.
Standar Kopetensi dan Kopetensi
Dasar
Dalam KBBI di jelaskan bahwa kopetensi dari kata benda memiliki arti yang
menunjukkan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu
sedangkan kompetensi dilihat dari sifatnya memiliki arti cakap (mengetahui,
berwenang, berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu. Standar memiliki arti
ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan, meurut sifatnya standar adalah
kata yang menunjuk pada ketentuan yang menjadi dasar atau pegangan untuk
melakuka sesuatu. Jadi standar kompetensi pada hakikatnya dalam konten kegiatan
belajar mengajar adalah dasar acuan hasil belajar peserta didik.
Perlu
diketahui bahwa kompetensi merupakan kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang dapat didemonstrasikan, ditunjukkan, atau ditampilkan oleh peserta
didik sebagai hasil belajar. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka SK, adalah
standar kemampuan yang harus dikuasai peserta didik untuk menunjukkan bahwa
hasil mempelajari mata pelajaran tertentu berupa penguasaan atas pengetahuan,
sikap, dan keterampilan tertentu telah dicapai.
Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir
dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang
diajarkan.
Standar kopetensi bisa juga diartikan sebagai ukuran kopetensi minimal yang
harus dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran pada
suatu pendidikan tertentu.
Standar kopetensi merupakan kerangka yang
menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Standar
kopetensi juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan
kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi
tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk
menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah memiliki pengetahuan
dan keterampilan awal.
Penetapan Standar Kompetensi (SK), dimaksudkan untuk
menetapkan ukuran minimal atau secukupnya, mencakup kemampuan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dilakukan, dan mahir dilakukan oleh
peserta didik pada setiap tingkatan secara maju dan berkelanjutan sebagai upaya
kendali dan jaminan mutu.
Dengan demikian SK diartikan sebagai kemampuan seseorang
dalam: pertama melakukan suatu tugas atau
pekerjaan, mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan. Kedua melakukan respon dan reaksi yang
tepat bila ada penyimpangan dari rancangan semula. Ketiga melaksanakan tugas dan pekerjaan dalam situasi dan kondisi
yang berbeda[14].
Penyusunan SK suatu jenjang atau tingkat pendidikan
merupakan usaha untuk membuat suatu sistem sekolah menjadi otonom, mandiri, dan
responsif terhadap keputusan kebijakan daerah dan nasional. Kegiatan ini
diharapkan mendorong munculnya standar pada tingkat lokal dan nasional.
Penentuan standar hendaknya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Sebab, jika
setiap sekolah atau setiap kelompok sekolah mengembangkan standar sendiri tanpa
memperhatikan standar nasional maka pemerintah pusat akan kehilangan sistem untuk
mengontrol mutu sekolah. Akibatnya kualitas sekolah akan bervariasi, dan tidak
dapat dibandingkan kualitas antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain.
Lebih jauh lagi kualitas sekolah antar wilayah yang satu dengan wilayah yang
lain tidak dapat dibandingkan. Pada gilirannya, kualitas sekolah secara
nasional tidak dapat dibandingkan dengan kualitas sekolah dari negara lain.[15]
SK peserta didik
dalam suatu mata pelajaran dijabarkan dari SKL lulusan, yakni
kompetensi-kompetensi minimal yang harus dikuasai lulusan tertentu. Kemampuan
yang dimiliki lulusan dicirikan dengan pengetahuan dan kemampuan atau
kompetensi lulusan yang merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global,
karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia (SDM)[16].
Oleh karena itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan
menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat regional, nasional, dan
global.
kopetensi dari kata benda memiliki
arti yang menunjukkan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan)
sesuatu sedangkan kompetensi dilihat dari sifatnya memiliki arti cakap
(mengetahui, berwenang, berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu. Dasar menunjukan arti alas, fundamen yang berarti
patokan. Jadi kompetensi dasar adalah patokan kemampuan yang harus dicapai
peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
Kompetensi Dasar (KD) bisa juga diartikan sebagai, penjabaran SK peserta
didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik.[17]
DAFTAR PUSTAKA
Arifin. 1996. Filsafat Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi Aksara.
Darajat Zakiah.1994.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi Aksara.
Makmun
, Abin Syamsuddin. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya
Remaja.
Wawan.
2010. Pengertian Tujuan Pendidikan.
Di akses pada: http://wawan-satu.blogspot.com/2010/pengertinan-tujuan-pendidikan/.
(27 maret 2012).
Neohafidz.
2011. Pengertian Kurikulum Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Diakses pada; http://neorhafidz.student.fkip.uns.ac.id/2011/06/22/ pengertian-kurikulum-standar-
kopetensi-dan-kopetensi-dasar. (27 maret 2012).
Alfalahiyyah. KTSP Agama. Diakses pada; http://alfalahiyyah.org/ktsp/agama/
skl.skkd (27 maret 2012)
http://edukasi.kompasian.com/2011/06/03
kompetensi dasar-standar kompetensi. diakses 27 maret 2012
Omear, Hamalik.1991. Perencanaan Manajemen
Pendidikan. Bandumg: CV. Mandar Maju.
[1] Prof. H.M.
Arifin,Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta:Bumi Aksara, 1996) hlm 7.
[3] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi
Aksara,1994) hlm 29
[6] Prof. Dr. Omar Muhammad
Al Toomy Al Syaebani: filsafat Pendidikan
Islam terjemahan Dr. Hasan Langgulung, hal 399
[8] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi
Aksara,1994) hlm 36
[9] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi
Aksara,1994) hlm 37.
[10] Abin Syamsuddin Makmun, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Rosda
Karya Remaja, 1993) hlm 78
[12] Abin Syamsuddin Makmun, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Rosda
Karya Remaja, 1993) hlm 134.
[13] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi
Aksara,1994) hlm 31
[14] Prof. H.M.
Arifin,Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta:Bumi Aksara, 1996) hlm 133
[15] http://neorhafidz.student.fkip.uns.ac.id/2011/06/22 pengertian kurikulum standar kopetensi dan kopetensi dasar. Diakses
27 maret 2012
[16] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi Aksara,1994)
hlm 154
[17] http://alfalahiyyah.org/ktsp/agama/skl.skkd.standar pengertian standar kopetensi dan kopetensi dasar. diakses 27 maret 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar