Rabu, 05 September 2012

Kurikulum pendidikan

KURIKULUM PENDIDIKAN
A.      Pengertian Kurikulum Pendidikan
Secara etimologis menurut Webster’s Third New International Dictionary yang dikutip Drs. Hendyat Soetopo, Kurikulum berasal dari bahasa latin “curere” artinya berlari cepat. Curriculum diartikan “jarak” yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Berdasarkan pengertian tersebut, maka kurikulum dalam bidang pendidikan dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai ijazah tertentu.[1]
Curriculum is defined in terms of what teaching and intructions is to be offered and sometimes also what is purpose, it’s objective.”[2] Kurikulum juga bisa diartikan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[3] Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Definisi kurikulum dari beberapa pakar:
1.         J. Galen Saylor dan William M. Alexander mengemukakan kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak didik belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah termasuk kurikulum.
2.         Harold B, Alberts Cs, kurikulum adalah segala kegiatan yang disajikan oleh sekolah bagi para pelajar.
3.         Othanel Smith, W. O. Stanley, dan J. Harlan Shores, kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak, yang diperlukan agar mereka berpikir dan berkelakuan sesuai dengan masyarakat.
4.         J. Loyd Trump dan Delrnas F. Miller, kurikulum lebuh luas dari pada pelajaran meliputi cara mengajar, evaluasi, dan seluruh program termasuk hal-hal struktural (waktu, jumlah ruang, dan pilihan mata pelajaran).[4]
Keempat hal yang disampaikan para ahli itu adalah kurikulum dalam arti modern yang memberi pengertian secara luas tidak hanya mata pelajaran.
Menurut UU RI No. 2 Tahun 1989 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan rencana bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.[5]
Atas dasar pengertian-pengertian tersebut, inti kurikulum sebenarnya pengalaman belajar. Pengalaman belajar itu banyak kaitannya dengan melakukan berbagai kegiatan. Melalui interaksi sosial di lingkungan sekolah, proses kerja sama dalam kelompok, bahan interaksi dengan lingkungan fisik, seperti gedung sekolah, tata ruang sekolah, siswa memperoleh berbagai pengalaman. Dengan demikian, pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran, tetapi yang terpenting adalah pengalaman kehidupan. Semua ini dicakup dalam pengertian kurikulum.
B.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.         Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).[6] Konsep Dasar KTSP Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.[7] Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah.[8] KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2 sebagai berikut :
1)        Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2)        Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
2.         Acuan Operasional Penyusunan KTSP
a.         Peningkatan iman serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
b.        Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat Sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik
Kurikulim disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
c.         Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebutuntuk menghasilkan lulusan yang dapatmemberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
d.        Tuntutan pengembangan daerah dan nasional
Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
e.         Tuntutam dunia kerja
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
f.         Perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
g.        Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.
h.        Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
i.          Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
j.          Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karateristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
k.        Kesetaraan jender
Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.
l.          Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.[9]
Dari acuan operasional penyusunan KTSP di atas dapat diterjemahkan bahwa KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisien, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut.[10] Sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
3.         Tujuan KTSP
          Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
          Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a.         Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.        Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
c.         Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.[11]
          Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh Karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan Wina sanjaya, Kurikulum dan Pendidikan, (Jakarta: Kencana prenada media group, 2010), hlm 132.dengan tujuh hal sebagi berikut :
a.         Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
b.        Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.         Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d.        Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar. [12]
e.         Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
f.         Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
g.        Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a.         Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.        Belajar untuk memahami dan menghayati.
c.         Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
d.        Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
e.         Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.[13]


DAFTAR PUSTAKA


http://blog.tp.ac.id/pengertian-kurikulum (diakses tanggal 1 april 2012)

http://id.shvoong.com/writing-andspeaking/self-publishing/2206189-ktsp (diakses tanggal 1 april 2012)

Kelly. 2004. The Curriculum Theory and Practice. Sage Publication Limeted: London.

Kemendiknas. 2007. Panduan penyusunan ktsp.

Kemendiknas dan Kemenag. 2011.Pengembangan manajemen sekolah/madrasah.

Nasution. 2006. Asas-asas kurikulum. Jakarta: Bumi aksara.

Rusman. 2011. Manajemen Kurikulum. Jakarta : Rajawali Pers.

Wina sanjaya. 2010.Kurikulum dan Pendidikan. Jakarta: Kencana prenada media group




[1] Nasution, Asas-asas kurikulum, (Jakarta: Bumi aksara, 2006), hlm. 15
[2] Kelly, The Curriculum Theory and Practice, (London: Sage Publication Limeted, 2004), hlm 2.
[3] Rusman, Manajemen Kurikulum, (jakarta:  Rajawali Pers, 2011), hlm 473
[4] Nasution, Asas-asas kurikulum, (Jakarta: Bumi aksara, 2006), hlm. 16
[5] http://blog.tp.ac.id/pengertian-kurikulum
[6] http://blog.uin-malang.ac.id/.../pengertian-ktsp-ktsp
[7] Kemendiknas, Panduan lengkap ktsp 200, hlm 5
[8] Rusman, Manajemen Kurikulum, (jakarta:  Rajawali Pers, 2011), hlm 471
[9] Pengembangan manajemen sekolah/madrasah, 2011
[10] Kemendiknas, Panduan penyusunan ktsp 2007
[11] Wina sanjaya, Kurikulum dan Pendidikan, (Jakarta: Kencana prenada media group, 2010), hlm 132.
[12] http://id.shvoong.com/writing-andspeaking/self-publishing/2206189-ktsp
[13] Rusman, Manajemen Kurikulum, (jakarta:  Rajawali Pers, 2011), hlm 472

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang hebatnya mengaji

Tentang hebatnya mengaji Ilmu Agama laksana air hujan menembus bumi, orang alim yang mengamalkan ilmunya laksana bumi yang subur. Orang yang...