Rabu, 05 September 2012

Tujuan pendidikan 2

TUJUAN PENDIDIKAN
A.  Pengertian Tujuan
Tujuan pendidikan didalamnya mengandung suatu nilai–nilai tertentu sesuai pan dangan dasar masing–masing yang harus di realisasikan melalui proses yang terarah dan konsisten dengan menggunakan berbagai sarana fisik dan non-fisik yang sama sebangun dengan nilai–nilainya.
Perlu diuraikan berbagai istilah “tujuan” atau “sasaran”, atau “maksud” yang dalam bahasa Inggris misalnya “ tujuan” dikatakan dengan “ goal”, atau “ purpoese”, atau “ objecktives”, atau “aim” dan sebagainya.[1]
Pendidikan merupakan kegiatan manusia yang paling utama yang berkaitan dengan tujuan, pola kerja sumber dan orang. Agar pendidikan itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan pengaturan atau upaya tentu seperti penetapan tujuan yang akan dicapai, pola kerja yang produktif pemanfaatan sumber yang efisien dan kerja sama orang-orang yang terpadu.
Tujuan adalah batas cita-cita yang diinginkan dalam satu usaha. Semua usaha mempunyai dan diikat oleh tujuan tertentu, termasuk usaha pendidikan. Sebab tanpa adanya tujuan tersebut maka usaha itu tidaklah ada artinya apa-apa. Tujuan yang ingin dicapai dalam satu usaha perlu dikonkritkan lebih dahulu sebelum usaha dimulai, sebab tujuan mempunyai fungsi tertentu terhadap satu usaha. Fungsi tujuan pendidikan itu adalah pengarah, pendorong dan pemberi fasilitas terhadap proses. Dengan kata lain, tujuan mendahului proses yang dirancang untuk mencapai tujuan tersebut, hasil tidak akan ada sebelum proses dilaksanakan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa tujan bersifat potensi dan hasil adalah aktual.[2]
Tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai. Maka pendidikan, karena merupakan suatu usaha atau kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan, tujuannya bertahab dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang, berkenaan dengan seluruh aspek kehidupanny.[3]
B.       Tujuan pendidikan
1.      Tujuan Pendidikan secara umum
Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan.[4] Tujuan dalam pendidikan merupakan suatu masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. [5].
Tujuan pendidikan ialah perubahan yang diingini yang diusahakan dalam proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkah laku individu dari kehidupan pribadinya atau kehidupan masyarakat serta pada alam sekitar dimana individu itu hidup atau pada proses pendidikan itu sendiri dan proses pengajaran sebagai suatu kegiatan asasi dan sebagai proporsi diantara profesi asasi dalam masyarakat.[6]
2.      Tujuan pendidikan menurut beberapa ahli
Menurut John Dewey : Berpendapat bahwa tujuan umum pendidikan dalam kenyataannya tidak ada, hidup itu suatu proses yang selalu berubah, dan tidak ada sesuatu yang tetap dan abadi. Adapun pendidikan suatu usaha manusia dalam membantu proses hidup tersebut. Tiap-tiap tujuan adalah usaha atau alat untuk mencapapai tujuan lain yang lebih tinggi.
Menurut Herbart memandang bahwa tujuan pendidikan yang optimal adalah untuk mengajarkan ilmu pengeetahuan yang bersifat menyeluruh (science), filsafat dan seni, dengan diiringi perasaan etis dan simpati kepda masyaraakat (dalam kelembagaan) serta perasaan simpati kepada tuhan (agama).
Sedangkan menurut Betrand Russell beranggapan bahwa tujuan pendidikan itu harus diarahkan kepada pengembangan empat sasaran potensi manusi yaitu vitalitas, intelektualitas, sensivitas, dan keberanian (courage).
Plato Murid Socrates dalam kitabnya “Republik” berpendapat bahwa : Tujuan pendidikan ialah mencapai keahlian di dalam negara dengan Pimpinan  seorang raja yang bijaksana.
Langeveled : Berkeyakinan bahwa satu-satunya tujuan pendidikan tak lain dan tidak bukan mencapai kedewasaan bagi anak didik.
Sedangkan Indonesia sebagai Negara yang berfalsafah Pancasia menetapkan tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumuhkan. Manusia-manusia pembangun yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangun bangsa.[7] .
3.      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional, Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 undang-Undang Nomor 2 tahun 1989)
C.       Macam – macam tujuan pendidikan
Ada 5 macam tujuan pendidikan, yaitu;
1.        Tujuan umum
2.        Tujuan insidentil
3.        Tujuan sementara
4.        Tujuan operasional
5.        Tujuan itermediair
1.    Tujuan umum
Adalah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkahlaku, penampilan, kebiasaan, dan pandangan[8]. Tujuan umum ini berbeda pada setiap tingka umur, kecerdasan, situasi dan kondisi, dengan kerangka yang sama. Bentuk insan kamil dengan pola takwa harus dapat tergambar pada pribadi seseorang yang sudah dididik, walaupun dalam ukuran kecil dan mutu yang rendah, sesuai dengan tingkat-tingkt tersebut.


2.    Tujuan Insidentil
Yaitu tujuan pada suatu ketika perlu dicapai, di mana tujuan insidentil ini sebenarnya tidak menyimpang dari tujuan umum, atau sekurang-kurangnya tidak menentang tujuan umum justru sedapat-dapatnya harus membantu[9]. Ditinjau dari keseluruhan usaha pendidikan, biasanya tujuan insidentil dapat menimbulkan hambatan yang besar atau menimbulkan dorongan yang besar dalam mencapai hasil pendidikan, misalnya anak sebelum tidur disuruh mencuci kaki dan tangannya.
Tujuan insidentil (kebetulan) dapat berupa : perintah, nasehat, anjuran, suruhan, peringatan, larangan, dan sebagainya yang perlu dilakukan pada waktu itu.
3.    Tujun sementara
Adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. Tujuan operasional dalam bentuk tujuan instruksional yang dikembangkan menjadi tujuan instruksional umum dan khusus, dapat dianggap tujuan sementara dengan sifat yang agak berbeda[10]. Selain itu tujuan sementara merupakan tujuan yang perlu dicapai pada atau tahap tertentu, untuk selanjutnya menjadi titik tolak di dalam mencapai tujuan-tujuan selanjutnya sampai tercapainya tujuan umum pendidikan, yaitu Kedewasaan. Tujuan sementara erat hubungannya dengan babak-babak pertumbuhan si anak didik, di mana pada babak-babak pertumbuhan tertentu dapatlah ditentukan tujuan pendidikan setingkat demi setingkat sampai mencapai kedewasaannya.
4.    Tujuan operasional
Adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan tertentu. Satu unit kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu disebut tujuan operasional[11]. Dalam pendidikan formal, tujuan operasional ini disebut juga tujuan instruksional yang selanjutnya dikembangkan menjadi tujuan insrtuksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional ini merupakan tujuan pengajaran yang direncanakan dalam unit-unit kegiatan pengajaran.
5.    Tujuan intermediair
Di dalam mencapai tujuan umum, ada beberapa macam tujuan yang perlu dilalui, sebab tujuan ini biasanya sulit untuk dicapai sekaligus. Oleh sebab itu perlu adanya batu loncatan untuk mencapai tujuan umum tersebut yang dikatakan tujuan sementara[12]. Misalnya : Kecakapan membaca dan menulis melalui beberapa tempat pemberhentian (stasiun), mula-mula menurut garis-garis, coretan-coretan, lingkaran, huruf kecil, huruf besar, angka, dan seterusnya atau kalau membaca mula-mula menyuarakan huruf-huruf, kata, kalimat dan seterusnya. Jadi tujuan intermediair itu mengenai tehnik, menulis, membaca, bertukang, berkebun dan sebagainya.
Dengan adanya bermacam-macam tujuan sebagaimana tersebut di atas, maka seorang pendidik seharusnya memberikan garis yang jelas tentang tujuan yang akan dicapainya dalam suatu ketika, atau dalam satu tahapan tertentu sehingga tujuan-tujuan yang ada sebelum mencapai tujuan umum merupakan pendorong atau pembantu untuk secepat-cepatnya sampai kepada tujuan umum yaitu kedewasaan rokhani dan jasmani.[13]
D.           Standar Kopetensi dan Kopetensi Dasar
Dalam KBBI di jelaskan bahwa kopetensi dari kata benda memiliki arti yang menunjukkan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu sedangkan kompetensi dilihat dari sifatnya memiliki arti cakap (mengetahui, berwenang, berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu. Standar memiliki arti ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan, meurut sifatnya standar adalah kata yang menunjuk pada ketentuan yang menjadi dasar atau pegangan untuk melakuka sesuatu. Jadi standar kompetensi pada hakikatnya dalam konten kegiatan belajar mengajar adalah dasar acuan hasil belajar peserta didik.
Perlu diketahui bahwa kompetensi merupakan kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan, ditunjukkan, atau ditampilkan oleh peserta didik sebagai hasil belajar. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka SK, adalah standar kemampuan yang harus dikuasai peserta didik untuk menunjukkan bahwa hasil mempelajari mata pelajaran tertentu berupa penguasaan atas pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu telah dicapai.
Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
Standar kopetensi bisa juga diartikan sebagai ukuran kopetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran pada suatu pendidikan tertentu.
Standar kopetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Standar kopetensi juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
Penetapan Standar Kompetensi (SK), dimaksudkan untuk menetapkan ukuran minimal atau secukupnya, mencakup kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dilakukan, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan secara maju dan berkelanjutan sebagai upaya kendali dan jaminan mutu.
Dengan demikian SK diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam:  pertama melakukan suatu tugas atau pekerjaan, mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan. Kedua melakukan respon dan reaksi yang tepat bila ada penyimpangan dari rancangan semula. Ketiga melaksanakan tugas dan pekerjaan dalam situasi dan kondisi yang berbeda[14].
Penyusunan SK suatu jenjang atau tingkat pendidikan merupakan usaha untuk membuat suatu sistem sekolah menjadi otonom, mandiri, dan responsif terhadap keputusan kebijakan daerah dan nasional. Kegiatan ini diharapkan mendorong munculnya standar pada tingkat lokal dan nasional. Penentuan standar hendaknya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Sebab, jika setiap sekolah atau setiap kelompok sekolah mengembangkan standar sendiri tanpa memperhatikan standar nasional maka pemerintah pusat akan kehilangan sistem untuk mengontrol mutu sekolah. Akibatnya kualitas sekolah akan bervariasi, dan tidak dapat dibandingkan kualitas antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain. Lebih jauh lagi kualitas sekolah antar wilayah yang satu dengan wilayah yang lain tidak dapat dibandingkan. Pada gilirannya, kualitas sekolah secara nasional tidak dapat dibandingkan dengan kualitas sekolah dari negara lain.[15]
SK peserta didik dalam suatu mata pelajaran dijabarkan dari SKL lulusan, yakni kompetensi-kompetensi minimal yang harus dikuasai lulusan tertentu. Kemampuan yang dimiliki lulusan dicirikan dengan pengetahuan dan kemampuan atau kompetensi lulusan yang merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia (SDM)[16]. Oleh karena itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat regional, nasional, dan global.
 kopetensi dari kata benda memiliki arti yang menunjukkan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu sedangkan kompetensi dilihat dari sifatnya memiliki arti cakap (mengetahui, berwenang, berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu. Dasar  menunjukan arti alas, fundamen yang berarti patokan. Jadi kompetensi dasar adalah patokan kemampuan yang harus dicapai peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
Kompetensi Dasar (KD) bisa juga diartikan sebagai, penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik.[17]







DAFTAR PUSTAKA

Arifin. 1996. Filsafat Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi Aksara.

Darajat Zakiah.1994.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi Aksara.

Makmun , Abin Syamsuddin. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.

Wawan. 2010. Pengertian Tujuan Pendidikan. Di akses pada:  http://wawan-satu.blogspot.com/2010/pengertinan-tujuan-pendidikan/. (27  maret 2012).

Neohafidz. 2011. Pengertian Kurikulum Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Diakses pada; http://neorhafidz.student.fkip.uns.ac.id/2011/06/22/ pengertian-kurikulum-standar- kopetensi-dan-kopetensi-dasar. (27 maret 2012).

Alfalahiyyah. KTSP Agama. Diakses pada; http://alfalahiyyah.org/ktsp/agama/ skl.skkd (27 maret 2012)

http://edukasi.kompasian.com/2011/06/03 kompetensi dasar-standar kompetensi. diakses 27 maret 2012

Omear, Hamalik.1991. Perencanaan Manajemen Pendidikan. Bandumg: CV. Mandar Maju.


[1] Prof. H.M. Arifin,Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta:Bumi Aksara, 1996) hlm 7.
[2] http://wawan-satu.blogspot.com/2010/pengertinan-tujuan-pendidikan.html 27 maret 2012
[3] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi Aksara,1994) hlm 29
[4] Hamalik,Oemar,perencanaan manajemen pendidikan,(Bandumg:CV. Mandar Maju, 1991) hlm 57
[6] Prof. Dr. Omar Muhammad Al Toomy Al Syaebani: filsafat Pendidikan Islam terjemahan Dr. Hasan Langgulung, hal 399
[7] Prof. H.M. Arifin,Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta:Bumi Aksara, 1996) hlm 135
[8] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi Aksara,1994) hlm 36
[9] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi Aksara,1994) hlm 37.
[10] Abin Syamsuddin Makmun, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Rosda Karya Remaja, 1993) hlm 78
[12] Abin Syamsuddin Makmun, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Rosda Karya Remaja, 1993) hlm 134.
[13] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi Aksara,1994) hlm 31

[14] Prof. H.M. Arifin,Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta:Bumi Aksara, 1996) hlm 133
[15] http://neorhafidz.student.fkip.uns.ac.id/2011/06/22 pengertian kurikulum standar kopetensi dan kopetensi dasar. Diakses 27 maret 2012
[16] Dr. Zakaria darajat,ilmu pendidikan islam,(jakarta:Bumi Aksara,1994) hlm 154
[17] http://alfalahiyyah.org/ktsp/agama/skl.skkd.standar pengertian standar kopetensi dan kopetensi dasar. diakses 27 maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang hebatnya mengaji

Tentang hebatnya mengaji Ilmu Agama laksana air hujan menembus bumi, orang alim yang mengamalkan ilmunya laksana bumi yang subur. Orang yang...